Berita Tegal
Organda Tegal Tolak Kebijakan Larangan Mudik 2021: Tak Adil, Banyak Travel Gelap Berkeliaran
Organda Tegal Tolak Kebijakan Larangan Mudik 2021: Sama Saja, Malah Tak Adil, karena Banyak Travel Gelap Berkeliaran
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: yayan isro roziki
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad
TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tegal menyatakan menolak kebijakan pemerintah tentang larangan mudik Lebaran 2021.
Mereka menilai kebijakan tersebut tidak adil bagi para pelaku usaha angkutan umum.
Sebab, dengan adanya larangan mudik lebaran justru banyak travel gelap yang 'bebas' berkeliaran.
Baca juga: Ihwal Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Pemkab Pekalongan: Belum Ada Surat Resminya
Baca juga: Jerit Pedagang di Terminal Tegal di Balik Larangan Mudik Lebaran: Toko Tutup, Bisa Makan Saja Susah
Baca juga: Ganjar Sebut Vaksinasi untuk Sopir Tunggu Kepastian Mudik dari Pemerintah Pusat
Baca juga: Mudik Lebaran 2021 Tak Dilarang, Bagaimana Kesiapan Jateng Hadapi Lonjakan Pemudik?
Ketua Organda Kota Tegal, Popo mengatakan, kebijakan pemerintah untuk melarang mudik lebaran itu tidak adil.
Hal itu ia lihat dari pemberlakuan larangan mudik tahun kemarin, pada 2020.
Ia menilai, banyak travel gelap yang justru dengan mudahnya berkeliaran.
Popo mengatakan, travel gelap tersebut juga semua lewat Kota Tegal.
Ada yang dari Surabaya, Wonogiri, bahkan dari Semarang.
"Dengan adanya larangan mudik, apakah pemerintah mampu memastikan semua tidak mudik."
"Karena kejadian tahun kemarin, travel gelap tetap berkeliaran sampai detik ini," katanya kepada tribunpantura.com, Sabtu (27/3/2021).
Popo mengatakan, saat ini kendaraan roda empat berplat hitam dengan mudahnya menjadi travel gelap.
Bahkan menurut informasi yang didapatkannya, sopir travel gelap itu sudah menyediakan uang Rp 1,5 juta di kendaraan bagian depan.
Uang itu untuk mel-mel atau memberi pengutan liar di jalan.
Menurut Popo, pemerintah semestinya tidak mengeluarkan kebijakan larangan mudik 2021.
Pemerintah bisa memperketat penerapan protokol kesehatan di stasiun, terminal, dan bandara.