Berita Tegal
Organda Tegal Tolak Kebijakan Larangan Mudik 2021: Tak Adil, Banyak Travel Gelap Berkeliaran
Organda Tegal Tolak Kebijakan Larangan Mudik 2021: Sama Saja, Malah Tak Adil, karena Banyak Travel Gelap Berkeliaran
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: yayan isro roziki
"Kalau menurut saya itu diperketat saja mengenai protokol kesehatannya. Baik di stasiun, terminal atau bandara," ungkapnya.
Selain menyebabkan banyaknya travel gelap, menurut Popo, larangan mudik membuat masyarakat untuk nekat.
Ia mencontohkan banyak masyarakat yang sampai naik di truk.
Padahal itu justru akan membahayakan keselamatan masyarakat.
"Seperti yang di Bekasi, ada yang naik di belakang truk. Itu akan membahayakan keselamatan," ungkapnya.
500 kendaraan mangkrak

Popo mengatakan, kebijakan larangan mudik lebaran 2021 sangat merugikan bagi pelaku usaha angkutan umum.
Dampak tersebut dapat dilihat pada larangan mudik pada 2020.
Popo mengatakan, sebanyak 500 kendaraan angkutan umum terdampak di Kota Tegal.
Baik itu angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
"Angkutan di Kota Tegal jumlahnya ratusan, ya kurang lebih 500 kendaraan."
"Angka kerugian per harinya masing-masing angkutan umum lebih dari Rp3 juta," katanya kepada tribunpantura.com, Sabtu (27/3/2021).
Ia menilai semestinya tidak ada larangan mudik tahun ini.
Pemerintah hanya perlu memperketat penerapan protokol kesehatan di stasiun, terminal atau bandara.
"Kalau menurut saya itu diperketat saja mengenai protokol kesehatannya. Baik di stasiun, terminal atau bandara," ungkapnya.
Penjaga tiket di salah satu perusahaan otobus (PO) yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, kebijakan larangan mudik berdampak pada para karyawan.