Berita Tegal

Ini Alasan Bocah 10 Tahun Asal Tasikmalaya Kabur dari Rumah dan Hilang Selama Setahun

Baru-baru ini seorang anak MR (11) asal Kabupaten Tasikmalaya yang sempat dikabarkan menghilang ditemukan ada di Kota Tegal. 

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUN PANTURA/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, menjemput seorang anak yang sempat dinyatakan hilang selama satu tahun. Penjemputan dilakukan di Mapolres Tegal Kota, Senin (5/4/2021). 

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad 

TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Baru-baru ini seorang anak MR (11) asal Kabupaten Tasikmalaya yang sempat dikabarkan menghilang ditemukan ada di Kota Tegal. 

MR dinyatakan hilang pada April 2020, tepatnya saat dia masih berumur 10 tahun. 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, menyampaikan alasan MR kabur dari rumah dan bisa sampai di Kota Tegal. 

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, kaburnya MR dari rumah disebabkan karena kondisi keluarga yang tidak harmonis. 

Ia menduga anak tersebut merasa tidak nyaman karena pertengkaran orangtuanya. 

Akibatnya si anak meninggalkan rumah dan mencoba mencari kenyamanan di luar. 

Bahkan menurut Ato, orangtuanya sudah berpisah. 

Nantinya setelah di Tasikmalaya, MR akan diserahkan kepada bapaknya. 

"Kami menduga ini berawal dari pola asuh yang kurang kondusif," kata Ato saat menjemput MR di Mapolres Tegal Kota, Senin (5/4/2021) malam. 

Ato menjelaskan, setelah pergi dari rumah, secara kebetulan MR bertemu anak punk. 

Dia kemudian bergaul dengan sekolompok anak punk. 

MR bergaul dan mengikuti gaya hidup anak punk yang suka mengompreng truk. 

Tahu-tahu dia sudah sampai di Tegal. 

"Satu minggu meninggalkan rumah, ananda ingin pulang. Tapi dia tidak tahun jalan karena terbentur usia dan daya ingat yang masih terbatas," ungkapnya. 

Menurut Ato, terkait fenomena anak kabur dari rumah dan bergaul dengan anak punk, bukan yang pertamakalinya di Kabupaten Tasikmalaya. 

Dari catatan yang ada, sebanyak 57 kasus serupa pernah terjadi dalam tiga tahun terakhir. 

Semua anak itu terlibat dalam pergaulan dengan anak punk. 

Ato mengatakan, persoalan tersebut menjadi PR khusus baginya di KPAID Kabupaten Tasikmalaya. 

"Ini jadi bahan evaluasi. Kami juga akan menyampaikan ke pak bupati agar membuat solusi praktis untuk mengamankan anak-anak kita," jelasnya. (fba)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved