Berita Nasional
Kisah Dua Hacker Indonesia Jadi Buruan FBI, Bobol Situs Resmi Bantuan Covid-19 Pemerintah Amerika
Kisah Dua Hacker Indonesia Jadi Buruan FBI, Bobol Situs Resmi Bantuan Covid-19 Pemerintah Amerika
TRIBUNPANTURA.COM - Dua hacker asal Indonesia, tepatnya Provinsi Jawa TImur (Jatim), membobol situs resmi bantuan Covid-19 milik pemerintah Amerika Serika (AS).
Tak ayal, kedua hacker asal Jatim tersebut kemudian menjadi buruan lembaga keamanan dan intelijen Amerika Serikat, Federal Bureau of Investigation (FBI).
FBI bekerjasama dengan Polda Jawa Timur berhasil mengungkap peretasan situs resmi bantuan Covid-19 milik pemerintah AS tersebut.
Baca juga: 533 Juta Data Nomor HP Pengguna Facebook, Diperjualbelikan Secara Ilegal oleh Hacker di Telegram
Baca juga: Viral Video Keluarga Pasien Aniaya Perawat, Pelaku Ditangkap Polisi, Terancam 2 Tahun Penjara
Baca juga: Oknum Prajurit Raider Berkhianat, Gabung KKB di Papua, Langsung Dipecat TNI, Begini Faktanya
Baca juga: Ditinggal Suami Jadi TKI, Istri Digrebek Berduaan dengan Pak Kades, Polisi Tak Proses Laporan Warga
Pelaku yang berjumlah dua orang tersebut diketahui telah membobol dana bansos Covid-19 sebesar 60 juta dollar AS.
Dikutip dari KompasTv, Kamis (15/4), modus yang digunakan dua pelaku yakni membuat situs palsu yang dibuat mirip dengan situs resmi milik pemerintah AS.
Menurut Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, para pelaku mengambil data warga yang terdampak pandemi.
Berbekal data tersebut, kedua pelaku kemudian meminta bantuan ke pemerintah AS.
Selain itu, pelaku juga menyebarkan situs palsu mereka.
Uang tersebut masuk ke dalam dua rekening milik pelaku.
Kedua pelaku yang merupakan warga Jatim telah ditangkap polisi di wilayah Jember.
Saat ini polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain termasuk warga negara asing.
Polisi juga menyelidiki adanya potensi keterlibatan sindikat internasional.
Atas perbuatannya, para pelaku juga dijerat tentang UU Elektronik Jo 55 dengan ancaman 9 tahun penjara.
Polisi temukan pelaku 1 WNA
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur terus mengembangkan penyidikan kasus 2 hackers asal Indonesia yang mencuri dana bansos Covid-19 untuk warga Amerika Serikat.