Berita Nasional

Kisah Dua Hacker Indonesia Jadi Buruan FBI, Bobol Situs Resmi Bantuan Covid-19 Pemerintah Amerika

Kisah Dua Hacker Indonesia Jadi Buruan FBI, Bobol Situs Resmi Bantuan Covid-19 Pemerintah Amerika

TRIBUNPANTURA.COM - Dua hacker asal Indonesia, tepatnya Provinsi Jawa TImur (Jatim), membobol situs resmi bantuan Covid-19 milik pemerintah Amerika Serika (AS).

Tak ayal, kedua hacker asal Jatim tersebut kemudian menjadi buruan lembaga keamanan dan intelijen Amerika Serikat, Federal Bureau of Investigation (FBI).

FBI bekerjasama dengan Polda Jawa Timur berhasil mengungkap peretasan situs resmi bantuan Covid-19 milik pemerintah AS tersebut.

Baca juga: 533 Juta Data Nomor HP Pengguna Facebook, Diperjualbelikan Secara Ilegal oleh Hacker di Telegram

Baca juga: Viral Video Keluarga Pasien Aniaya Perawat, Pelaku Ditangkap Polisi, Terancam 2 Tahun Penjara

Baca juga: Oknum Prajurit Raider Berkhianat, Gabung KKB di Papua, Langsung Dipecat TNI, Begini Faktanya

Baca juga: Ditinggal Suami Jadi TKI, Istri Digrebek Berduaan dengan Pak Kades, Polisi Tak Proses Laporan Warga

Pelaku yang berjumlah dua orang tersebut diketahui telah membobol dana bansos Covid-19 sebesar 60 juta dollar AS.

Dikutip dari KompasTv, Kamis (15/4), modus yang digunakan dua pelaku yakni membuat situs palsu yang dibuat mirip dengan situs resmi milik pemerintah AS.

Menurut Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, para pelaku mengambil data warga yang terdampak pandemi.

Berbekal data tersebut, kedua pelaku kemudian meminta bantuan ke pemerintah AS.

Selain itu, pelaku juga menyebarkan situs palsu mereka.

Uang tersebut masuk ke dalam dua rekening milik pelaku.

Kedua pelaku yang merupakan warga Jatim telah ditangkap polisi di wilayah Jember.

Saat ini polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain termasuk warga negara asing.

Polisi juga menyelidiki adanya potensi keterlibatan sindikat internasional.

Atas perbuatannya, para pelaku juga dijerat tentang UU Elektronik Jo 55 dengan ancaman 9 tahun penjara.

Polisi temukan pelaku 1 WNA

Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur terus mengembangkan penyidikan kasus 2 hackers asal Indonesia yang mencuri dana bansos Covid-19 untuk warga Amerika Serikat.

Dari hasil pengembangan penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, hasilnya polisi menemukan lagi 1 terduga pelaku yang merupakan warga negara asing.

Saat ini polisi bekerja sama dengan FBI tengah memburu pelaku.

Sebelumnya, situs bantuan penanganan covid-19 pemerintah Amerika Serikat dipalsuka  sehingga bantuan dari pemerintah Amerika Serikat lebih dari 400 juta dollar salah sasaran dan masuk ke rekening pelaku.

Pelaku melakukan aksinya dengan bermodus mencuri data pribadi dari warga terdampak pandemi.

Pengungkapan kasus ini adalah hasil kerja sama Polda Jawa Timur dan FBI, polisi kini menyelidiki potensi keterlibatan sindikat internasional. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dan kompas.tv

Baca juga: Detik-detik PLTG Jakabaring Palembang Meledak, Menggelegar hingga 5 Km, Warga Kira Suara Petasan

Baca juga: Mengapa Pisah Ranjang Bisa Bikin Pernikahan Lebih Bahagia dan Langgeng? Begini Penjelasannya

Baca juga: Pencuri Sepeda Motor Gagal Beraksi, Dimasukkan ke Mobil Jenazah Diantar Warga ke Kantor Polisi

Baca juga: Oknum TNI Bunuh Guru Honorer, Kesal Sering Ditanya Kapan Nikah, Belulang Korban Ditemukan di Kaltim

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved