5 Berita Populer

5 Berita Populer Pekan Ini: PPNI Kutuk Penganiayaan Perawat - 50 Persen Guru di Pekalongan Divaksin

5 Berita Populer Pekan Ini: PPNI Kutuk Penganiayaan Perawat - 50 Persen Guru di Pekalongan Divaksin

Wartakotalive.com/Istimewa
Kolase foto sosok JT, seorang priapenganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang, Christina Ramauli S. 

Supir bus yang sudah bekerja selama 15 tahun ini mengaku sudah mengetahui mengenai kabar larangan mudik ini. 

Namun awal informasi yang ia terima mudik masih diperbolehkan tapi hanya 75 persen saja. Kemudian tidak lama muncul informasi baru yang mengatakan melarang mudik lebaran.

Sehingga mulai tanggal 6-17 Mei 2021 seluruh moda transportasi termasuk bus dilarang untuk beroperasi. Inilah yang mengancam Mastur dengan supir bus lainnya karena mereka terancam tidak narik alias menganggur.

"Ya kalau kebijakan larangan mudik benar terjadi kami terancam nganggur tidak ada penghasilan. Karena kami kan sistemnya setoran tiap hari, jadi kalau tidak narik ya kami tidak ada penghasilan apalagi ini dilarang sampai 12 hari," ungkap Mastur, pada Tribunjateng.com.

Dikatakan, setiap harinya bus dari PO Setia Negara yang ada di Terminal Dukuh Salam Slawi dengan tujuan Jakarta dan sekitarnya berangkat paling tidak dua sampai tiga bus.

Kapasitasnya untuk bus yang ada toilet di dalamnya sekitar 43 orang. Harga tiket Rp 120 ribu tiap kursinya.

Saat ini pun kondisi penumpang masih cukup sepi bahkan sejak awal pandemi Covid-19. Ya meskipun tiap hari berangkat, tapi tren nya masih turun dari biasanya sebelum ada pandemi. 

"Sebagai supir dan mewakili teman-teman, ya harapannya tetap boleh jalan atau beroperasi normal seperti biasa. Jadi kebijakan larangan mudik jangan terlaksana, karena kami sangat terdampak dan terancam nganggur," harapnya.

Selengkapnya baca di sini.

4. Terapis Pijat Bunuh Anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Dihukum Mati, PK Yulianto Ditolak MA

Terapis pijat asal Sukoharjo, Yulianto, merencanakan pembunuhan terhadap anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan Solo, Kopda Santoso, dan enam korban lainnya. Yulianto dijatuhi hukuman mati, dan upata PK-nya ditolak MA.
Terapis pijat asal Sukoharjo, Yulianto, merencanakan pembunuhan terhadap anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan Solo, Kopda Santoso, dan enam korban lainnya. Yulianto dijatuhi hukuman mati, dan upata PK-nya ditolak MA. (Istimewa)

Terapis pijat di Sukoharjo membunuh seorang anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup 2 Kandangmenjangan, Solo.

Terapis pijat bernama Yulianto itu akhirnya dijatuhi hukuman mati.

Hukuman mati dijatuhkan terhadap Yulianto karena terbukti membunuh anggota Kopassus, Kopda Santoso, serta enam orang korban lainnya.

Upaya Yulianto membatalkan hukuman mati yang dijatuhkan terhadapnya kandas, setelah Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terdakwa.

Pembunuhan pertama dilakukan Yulianto, dengan korban bernama Sugiyono.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved