Berita Pemalang
Soal Pelabuhan Gaib Pemalang, Pemda Sebut Akan Dibangun tapi Kemenhub Tak Tahu Rencana Pembangunan
Menyoal adanya Pelabuhan Pemalang, yang disebut masyarakat sebagai pelabuhan gaib, ditanggapi oleh pihak yang berwenang dalam otoritas
Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
Penulis : Budi Susanto
TRIBUNPANTURA.COM, PEMALANG - Menyoal adanya Pelabuhan Pemalang, yang disebut masyarakat sebagai pelabuhan gaib, ditanggapi oleh pihak yang berwenang dalam otoritas pelabuhanan, serta Pemda setempat.
Diketahui masyarakat menyebut Pelabuhan Pemalang yang terletak di Kelurahan Sugihwaras, Kecamatan Pemalang sebagai pelabuhan gaib, lantaran hanya ada gapura pelabuhan namun tidak ada bentuk fisik pelabuhan.
Pemda Pemalang sendiri menyebut lokasi tersebut akan dibangun pelabuhan pengumpan, dan wacananya sejak 2009 silam.
Sementara itu, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Pekalongan, sebagai unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, yang menaungi wilayah Pekalongan hingga Pemalang, justru tak tahu menahu adanya wacana pembangunan tersebut.
Kepala Seksi Syahbandar, Pelabuhan Kelas II Pekalongan, Rakim, saat dihubungi Tribunjateng.com, menuturkan, pihaknya tak mengetahui menyoal adanya wacana pelabuhan pengumpan di Pemalang.
"Kami belum faham betul, dan baru tahu kalau ada wacana pembangunan pelabuhan pengumpan di Pemalang. Mungkin Pemda bisa menjelaskan lebih rinci," paparnya, Rabu (21/4/2021).
Terpisah, Supaat, Kepala Bappeda Kabupaten Pemalang, saat dikonfirmasi menuturkan, lokasi tersebut akan dijadikan pelabuhan pengumpan, guna mendukung pertumbuhan perekonomian.
"Hal itu juga sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi, yang di dalamnya ada kawasan Brebes, Tegal, dan Pemalang," ucapnya.
Dilanjutkannya, tanah seluas 7 hektar milik Pemda yang ada di lokasi pelabuhan juga sudah disiapkan untuk pembangunan.
"Namun jika konsep Kawasan Industri (KI) Brebes, Tegal, Pemalang disahkan, kemungkinan ada penambahan luasan yang ada di sisi tanah Pemda, seluas kurang lebih 10 hektar," ujarnya.
Diterangkan Supaat, sampai saat ini masih menunggu keputusan langsung dari Presiden, karena Perpres Nomor 79 jadi dasar pembangunan.
"Namun Pemprov Jateng sudah melakukan peninjauan beberapa waktu lalu. Untuk progres pelabuhan pengumpan masih melangkah kajian awal," imbuhnya.
Ia menambahkan, wacana adanya pelabuhan pengumpan sudah ada sejak 2009 lalu, namun sampai sekarang belum terealisasi.
"Tapi baik lebar jalan, dan kedalaman muara sudah memenuhi persyaratan pelabuhan pengumpan. Tinggal menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat, baik alokasi dana maupun tindak lanjut pembangunan. Jika sudah ada instruksi, kami akan siapkan pendamping yang akan dianggarkan melalui APBD," tambahnya.
