Berita Regional

Kecurangan Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu Terbongkar, Kimia Farma Pakai Alat Bekas Pakai

Terungkap, Kecurangan Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu terbongkar, Kimia Farma Pakai Alat Bekas Pakai. lima petugas kimia farma ditangkap

Istimewa
Personel Ditreskrimsus Polda Sumut menggrebek laboratoirum Kimi Farma tempat pelaksanaan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanmu Medan. Terbongkar, petugas Kimia Farma diduga menggunakan alat bekas pakai untuk rapid test antigen calon penumpang. Saat ini ruangan laboratorium Kimia Farma di Kualanamu disegel petugas. 

"Kualanamu sudah ada melayani Rapid Test Antigen tanggal 18 Desember ini. Untuk stok kita selalu ada dengan melakukan kerjasama dengan Kimia Farma," ungkap Mulia.

Pantauan Tribun Medan, tampak puluhan penumpang antre di ruang tunggu lantai 2 bandara tepatnya di ruang Mezanine untuk mendapatkan layanan tes yang dapat digunakan penumpang sebagai syarat untuk melakukan perjalanan ke luar kota.

Marketing Lab Kimia Farma, Astrid Nabila mengungkapkan pelayanan perdana untuk Rapid Test Antigen cukup ramai yang mencapai lebih dari 100-an orang.

Selain itu, per harinya Bandara Kualanamu menyediakan stok mencapai 500 alat Rapid Tes Antigen.

Bandara Kualanamu membuka layanan Rapid Test Antigen setiap hari mulai pukul 04.00 WIB sampai 19.30 WIB dengan biaya Rp 200 ribu per orang.

Untuk mendapatkan layanan Rapid Test Antigen, warga hanya perlu membawa kartu identitas dan melakukan pembayaran yang nanti akan ditindaklanjuti untuk pemeriksaan.

Update Kronologi

Personel Ditreskrimsus Polda Sumut menggrebek laboratoirum Kimi Farma tempat pelaksanaan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanmu Medan. Terbongkar, petugas Kimia Farma diduga menggunakan alat bekas pakai untuk rapid test antigen calon penumpang.
Personel Ditreskrimsus Polda Sumut menggrebek laboratoirum Kimi Farma tempat pelaksanaan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanmu Medan. Terbongkar, petugas Kimia Farma diduga menggunakan alat bekas pakai untuk rapid test antigen calon penumpang. (Istimewa)

Informasi terbaru, adapun kronologis pengungkapan kasus ini berawal ketika petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus)  Polda Sumut mendapat laporan dari pengguna jasa layanan rapid anti gen di Bandara KNIA.

Menurut masyarakat, alat rapid test antigen yang digunakan penyedia jasa layanan merupakan barang bekas.

Sehingga, barang bekas ini dikhawatirkan akan menularkan virus Covid-19 secara massif bagi masyarakat yang akan terbang keluar daerah via Bandara KNIA.

Berangkat dari laporan itu, Dit Reskrimsus Polda Sumut mengutus AKP Jericho Levian Chandra bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan. 

Sekira pukul 15.05 WIB pada Selasa (27/4/2021) kemarin, anggota Dit Reskrimsus Polda Sumut menyamar sebagai calon penumpang pesawat dan melaksanakan test rapid antigen.

Selanjutnya petugas Dit Reskrimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian.

Setelah mendapatkan nomor antrian, maka petugas Krimsus dipanggil namanya dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel yang dimasukkan alat tes rapid antigen kedalam masing-masing lubang hidung.

Setelah selesai pengambilan sampel, maka petugas Krimsus menunggu di ruang tunggu hasil rapid antigen.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved