Berita Kendal
Disporapar Batasi Pengunjung Objek Wisata di Kendal saat Lebaran, Wahyu: Maksimal 30 Persen
Disporapar Batasi Pengunjung Objek Wisata di Kendal saat Lebaran, Wahyu: Maksimal 30 Persen
Penulis: Saiful Masum | Editor: yayan isro roziki
Penulis: Saiful Masum
TRIBUNPANTURA.COM, KENDAL - Sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Kendal dipastikan tetap beroperasi saat libur Lebaran Idulfitri 1442H nanti.
Meskipun sejumlah wisata di kabupaten atau kota lain ada yang tutup karena masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Kebijakan dibolehkannya operasional pariwisata di Kendal disikapi langsung oleh Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dengan menggelar sidak di sejumlah wisata air maupun rekreasi alam.
Sidak dilakukan pada, Minggu (9/5/2021) untuk memastikan penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang diinformasikan benar-benar direalisasikan.
Plt Kepala Disporapar Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan, menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat dan provinsi, tempat wisata di Kabupaten Kendal tetap dibuka pada libur Lebaran Idulfitri kali ini.
Akan tetapi, mekanisme operasionalnya lebih diketatkan dari SOP sebelumnya.
Kata Wahyu, destinasi wisata di Kendal diperbolehkan buka saat libur Lebaran dengan memangkas kapasitas pengunjung maksimal 30 persen.
Aturan ini diperketat 20 persen lebih rendah dari SOP sebelumnya yang memperbolehkan pengunjung maksimal 50 persen.
Selain itu, pengelola wisata baik wisata air maupun wisata alam harus membatasi jam operasional maksimal pukul 15.00 WIB.
"Kami juga minta betul-betul kepada semua pengelola wisata agar taat pada SOP yang sudah berlaku."
"Khususnya saat menyambut libur Lebaran Idulfitri ini."
"Sarana cuci tangan seperti air dan sabun jangan sampai kehabisan, pengunjung yang tidak memakai masker jangan diperbolehkan masuk," terang Wahyu.
Khusus wahana air, Wahyu bakal memperketat aturan mainnya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Katanya, setiap kolam renang dengan luasan standar diharapkan menampung tidak lebih dari 50 orang.
Apalagi luasan kolam renang yang lebih kecil.
Ia juga meminta kepada setiap pengelola wisata air baik kolam renang maupun pantai, agar menyiagakan petugas pengawas khusus untuk memantau pengunjung supaya tidak melebihi kapasitas.
Ia berharap kepada pengelola wisata turut membatasi jam operasional bagi pengunjung yang menikmati wahana air setiap jamnya.