Berita Tegal
Satpol PP Kota Tegal Tertibkan Spanduk dan Reklame Liar, Hartono: Menggangu dan Rusak Keindahan
Satpol PP Kota Tegal Tertibkan Spanduk dan Reklame Liar, Hartono: Menggangu dan Rusak Keindahan
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: yayan isro roziki
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad
TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Satpol PP Kota Tegal melakukan penertiban puluhan spanduk dan reklame liar di Kota Tegal, Jumat (21/5/2021).
Spanduk dan reklame tersebut diketahui tidak memiliki izin.
Penertiban berlangsung di sepanjang Jalan Kolonel Sudiarto, Jalan Serayu, dan Jalan Perintis Kemerdekaan.
Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto mengatakan, puluhan spanduk dan reklame yang diamankan petugas karena tidak memiliki izin.
Kemudian pemasangannya pun tidak sesuai tempat.
Sekaligus dianggap telah menganggu keindahan.
“Kami sudah tertibkan spanduk dan reklame liar sejak sehari lalu."
"Jadi, spanduk itu kami tertibkan di beberapa lokasi seperti di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Kartini," katanya kepada tribunpantura.com.
Hartoto mengatakan, spanduk dan reklame yang sudah diamankan seperti yang pemasangannya di pohon, rambu jalan, dan tiang listrik.
Spanduk liar tersebut kebanyakan milik perusahaan dan milik organisasi.
Ia mengatakan, pihaknya ke depan akan terus melakukan penertiban spanduk liar yang tidak memiliki izin.
Tujuannya untuk menjaga keindahan Kota Tegal.
"Penertiban spanduk dan reklame yang menyalahi aturan akan terus dilakukan sambil menunggu instruksi lebih lanjut," tegasnya. (fba)