Berita Tegal

Satgas Covid-19 Tegal Jemput Satu Keluarga yang Terkonfirmasi Positif, Langsung Isolasi di Rusunawa 

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tegal menjemput satu keluarga di Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan.

Istimewa
Tempat isolasi mandiri terpusat di Rusunawa Tegalsari, Kota Tegal.  

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad 

TRIBUN-PANTURA.COM,TEGAL - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tegal menjemput satu keluarga di Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19, Rabu (23/6/2021) malam. 

Mereka berjumlah 15 orang, terdiri dari 10 orang dewasa dan 5 anak-anak. 

Ada tiga mobil ambulans yang mengantar mereka ke tempat isolasi mandiri terpusat di Rusunawa Tegalsari, Kota Tegal.

Mereka dijemput sekira pukul 20.40 WIB. 

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr Sri Primawati Indraswari, membenarkan penjemputan satu keluarga untuk menjalani isolasi mandiri terpusat. 

Ia mengatakan, upaya tersebut dilakukan agar masa isolasi mandiri yang dilakukan lebih optimal. 

Sekaligus untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di wilayah tersebut. 

Prima mengimbau, masyarakat harus lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

Jangan sampai ada kelengahan dan keteledoran. 

Terutama saat berada di luar rumah. 

"Ya benar, semalam mereka kami jemput untuk menjalani isolasi mandiri di Rusunawa," kata Prima kepada tribunjateng.com, Kamis (24/6/2021). 

Untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19, Satgas Covid-19 Kota Tegal, juga memperpanjang dan memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. 

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 443/015 tentang Perpanjangan Masa Pemberlakuan Peningkatan Kegiatan Pengendalian Penyebaran Covid-19 Berbasis Mikro di Kota Tegal.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, PPKM Mikro diperpanjang karena Kota Tegal masih berstatus zona oranye. 

Kemudian daerah tetangga seperti Kabupaten Tegal, masih berstatus zona merah. 

Ia menginstruksikan camat, lurah, hingga RW dan RT untuk lebih memantau mobilitas warganya. 

Selain itu, menurut Dedy Yon, pihaknya pun sedang mengevaluasi rencana penutupan tempat wisata pada setiap hari minggu. 

Penutupan itu rencananya akan diterapkan pada Juli 2021. 

"Kalau nanti tidak memungkinkan untuk dibuka, kami tutup di hari minggu, saat jumlah pengunjungnya banyak. Berarti hari senin sampai sabtu masih buka," jelasnya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved