Berita Pendidikan
Masuki Tahun Ajaran Baru Tetap Belajar Daring, Begini Penjelasan Disdikbud Kota Tegal
Masuki Tahun Ajaran Baru Tetap Belajar Daring, Begini Penjelasan Disdikbud Kota Tegal
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: yayan isro roziki
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad
TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal memastikan, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara daring tetap akan diterapkan pada tahun ajaran baru 2021.
Tahun ajaran baru dijadwalkan akan berlangsung pada Juli 2021.
Kepala Disdikbud Kota Tegal, Ismail Fahmi mengatakan, belajar dari rumah atau daring tetap akan diterapkan dalam KBM pada tahun ajaran baru mendatang.
Sementara untuk pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas masih dalam kajian.
Fahmi mengatakan, keputusan penerapan PTM masih menunggu perkembangan angka Covid-19 jelang pelaksanaan tahun ajaran baru.
Selain itu pihaknya juga harus mendapat izin dari Satgas Covid-19 di Kota Tegal.
"Tetap akan ada yang pakai daring. Karena meskipun ada luring atau tatap muka, sebagian tetap ada yang dari rumah," kata Fahmi kepada tribunpantura.com, Jumat (25/6/2021).
Fahmi menjelaskan, pihaknya juga menunggu instruksi lanjutan dari Menteri Dalam Negeri terkait ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Jika melihat dari Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021, hanya sekolah di daerah berstatus zona merah yang tidak boleh menggelar PTM.
Ia mengatakan, Kota Tegal sendiri saat ini berstatus zona oranye.
Artinya diperbolehkan tapi penerapannya harus terbatas dan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Bolehnya ini kan tetap harus mendapat izin dari Satgas Covid-19 Kota Tegal. Jadi nanti kita lihat perkembangan angka kasusnya, baik atau tidak," jelasnya.
Sementara dalam uji coba PTM yang digelar serentak di Jawa Tengah, hanya ada dua SMP yang menjadi pilot project.
Yaitu SMPN 1 dan SMP Al Irsyad Tegal.
Hasil dari keduanya terpantau baik dan tidak menimbulkan klaster penyebaran Covid-19. (fba)