Berita Slawi
PMI Kabupaten Tegal Belum Bisa Olah Plasma Konvalesen, Bagaimana Bila Ada Pasien Membutuhkan?
PMI Kabupaten Tegal Belum Bisa Olah Plasma Konvalesen, Bagaimana Bila Ada Pasien Membutuhkan? cara peroleh donor plamsa konvalesen kabupaten tegal
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: yayan isro roziki
Penulis: Desta Leila Kartika
TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal belum bisa mengolah secara mandiri donor Plasma Konvalesen karena keterbatasan peralatan.
Meski demikian, PMI tetap mengusahakan membantu jika ada pasien Covid-19 yang membutuhkan.
Adapun yang dimaksud Plasma Konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah sembuh.
Plasma darah tersebut kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang dalam masa pemulihan setelah terinveksi.
Dengan kata lain, donor darah Plasma Konvalesen adalah donor darah dari penyintas Covid-19 untuk membantu pasien lain yang belum sembuh dari Corona.
"Sampai saat ini PMI Kabupaten Tegal belum bisa melakukan pengambilan Plasma Konvalesen karena syaratnya minimal sudah ada akreditasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)."
"Selain itu alat untuk pengambilannya kami juga belum punya."
"Sehingga kami bekerja sama dengan jaringan kami di Unit Transfusi Darah (UTD) Semarang, Banyumas Cirebon, dan Cilacap untuk penyediaan donor Plasma Konvalesen," ungkap Ketua PMI Kabupaten Tegal, Iman Sisworo, pada Tribunpantura.com, Senin (5/7/2021).
Prosesnya lanjut Iman, pihak PMI mengambil sampel pendonor atau penyintas (eks pasien yang talah sembuh dari Covid-19) kemudian dikirim ke salah satu UTD.
Setelah hasilnya memenuhi syarat atau kriteria baru dibawa lagi ke pendonor untuk pengambilan plasma darah nya.
Sedangkan untuk proses analisis sampel plasma darah tidak lama sekitar 1x24 jam.
Begitu pun saat proses donor plasma hanya membutuhkan waktu sekitar satu jam mengingat yang diambil hanya komponen plasma nya saja.
"Satu kantong donor Plasma Konvalesen isinya 600cc, sehingga satu orang pendonor bisa menghasilkan tiga kantong."
"Prosesnya semua diambil terlebih dahulu, nantinya yang tidak dibutuhkan seperti sel darah merah atau selain plasma nya bisa dimasukkan lagi ke pendonor."
"Sistem nya persis seperti Cuci darah atau hemodialisis (HD)," paparnya.
Adapun kriteria untuk pendonor plasma Konvalesen yaitu mereka yang sudah dinyatakan sembuh atau bebas dari Covid-19 kurang dari tiga bulan.
Karena jika sudah sembuh dari Covid-19 tapi waktunya lebih dari tiga bulan tidak bisa lagi mendonorkan plasma Konvalesen nya.
Selain waktu sembuh kurang dari tiga bulan, kriteria lain yang bisa mendonorkan plasma yaitu mereka yang tergolong bergejala sedang ke berat.
"Antrean plasma merata baik di Banyumas, Semarang, Cilacap, padahal dulu sebelum ada peningkatan kasus Covid-19 mereka menawarkan stok plasma Konvalesen kepada kami."
"Terlebih sekarang kebanyakan yang bisa jadi pendonor juga masih isoman, sehingga yang membutuhkan juga menumpuk."
"Intinya meski kami tidak bisa mengolah tapi kami siap membantu jika ada yang menbutuhkan donor plasma," pungkasnya. (dta)
Jelang Tahun Politik 2024, Ini yang Akan Dilakukan Kapolres Tegal AKBP M Sajarod Zakun |
![]() |
---|
Pimpin Polres Tegal Selama 1,6 Tahun, Ini Kata Perpisahan dari AKBP Arie Prasetya Syafaat |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Tegal Melantik 861 PPS untuk Pemilu 2024, Bupati: Harus Profesional dan Berkualitas |
![]() |
---|
Wahana Kebun Buah, Destinasi Baru di Kabupaten Tegal, Ini Fasilitas dan Harga Tiket Masuknya |
![]() |
---|
Siswa SMKN 1 Bumijawa Kabupaten Tegal Ikuti Dinus Festival Orienteering, Persiapan Jelang Kejurnas |
![]() |
---|