Berita Grobogan

Perangkat Desa di Grobogan Ngaku ke Gubernur Dapat BST, Ganjar Acungkan Dua Jempol

pembagian bst semrawut, Perangkat Desa di Grobogan Ngaku ke Gubernur Dapat BST, Ganjar Acungkan Dua Jempol

Penulis: m zaenal arifin | Editor: yayan isro roziki
Humas Pemprov Jateng
Gubernur Ganjar Pranowo meninjau penyaluran BST di Balai Desa Panunggalan, Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Selasa (3/8/2021). 

Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di Jateng semrawut. Di Grobogan, perangkat desa mengakui kepada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, bahwa ia mendapat BST. Mendapati pengakuan itu, Ganjar mengacungkan dua jempolnya.

TRIBUNPANTURA.COM, GROBOGAN - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, menerima laporan terkait semerawutnya data pembagian bantuan sosial tunai (BST).

Ia pun kemudian langsung turun melakukan pengecekan ke lapangan.

Pengecekan dilakukan di antaranya di Kabupaten Grobogan.

Ganjar mendatangi proses pembagian BST di Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Grobogan, Selasa (3/8/2021).

Dalam pengecekan tersebut, Ganjar menemukan adanya penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran.

Di antaranya penerima BST adalah karyawan SPBU.

Tak hanya itu, ia juga menemukan adanya perangkat desa yang mendapatkan bantuan yang sama.

Awalnya Ganjar ngobrol dengan sejumlah warga yang menerima bantuan di balai Desa Panunggalan.

Selain tanya kabar, Ganjar juga mengorek informasi tentang siapa penerima sebenarnya.

"Mas sampeyan ngopo? Ambil bantuan? Sehari-hari kerja apa," tanya Ganjar pada salah satu penerima BST.

"Saya dapat BST pak. Sehari-hari kerja di SPBU," jawab warga.

Ganjar langsung tersenyum. Ia menanyakan apakah ia masih gajian dan berapa gajinya dalam sebulan.

"Masih pak, gaji saya perbulan UMK," jawabnya.

Tak berhenti sampai di situ, ternyata ada salah satu perangkat desa yang juga terdaftar mendapatkan bantuan BST.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved