Selasa, 21 April 2026

Berita Kendal

GBL Dirazia, 20 PK dan Tamu yang Terjaring Langsung Diswab, Polres Kendal: 17 Botol Miras Disita

GBL Dirazia, 20 PK dan Tamu yang Terjaring Langsung Diswab, Polres Kendal: 17 Botol Miras Disita

Penulis: Saiful Masum | Editor: yayan isro roziki
Dok Polres Kendal
Petugas gabungan merazia tempat hiburan dan karaoke di kawasan GBL Kaliwungu, yang nekat berkegiatan saat PPKM berlangsung, Kamis (19/8/2021) kemarin malam. Sejumlah tamu dan PK yang terjaring razia langsung diswab di tempat. 

TRIBUNPANTURA.COM, KENDAL - Petugas gabungan Polres Kendal, Polsek Kaliwungu, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal menjaring 20 pemandu karaoke (PK) dan tamu di kawasan Gambilangu (GBL), Desa Sumberejo, Kaliwungu, Kamis (19/8/2021) malam.

Mereka diciduk lantaran nekat berkegiatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlangsung.

Petugas pun langsung melakukan tes swab antigen kepada semua PK dan tamu yang hadir untuk mengetahui potensi penyebaran Covid-19.

PK atau pemandu lagu dilakukan tes swab antigen karena mereka tetap melayani tamu meski sudah dilarang beroperasi di tengah pandemi Covid-19.

Petugas juga menyita belasan botol minuman keras dari tangan para tamu.

Petugas gabungan merazia tempat hiburan dan karaoke di kawasan GBL Kaliwungu, yang nekat berkegiatan saat PPKM berlangsung, Kamis (19/8/2021) kemarin malam. Sejumlah tamu dan PK yang terjaring razia langsung diswab di tempat.
Petugas gabungan merazia tempat hiburan dan karaoke di kawasan GBL Kaliwungu, yang nekat berkegiatan saat PPKM berlangsung, Kamis (19/8/2021) kemarin malam. Sejumlah tamu dan PK yang terjaring razia langsung diswab di tempat. (Dok Humas Polres Kendal)

KabagOps Polres Kendal, Kompol Winarno Panji Kusumo mengatakan, razia dilakukan untuk menertibkan kegiatan di GBL yang nekat beroperasi saat PPKM berlangsung.

Sasarannya adalah semua orang yang terlibat baik dari dalam daerah maupun luar kota. 

Dengan harapan, untuk mengetahui sejauh mana potensi penyebaran Covid-19 saat terjadi kerumunan. 

"Kita terus imbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan."

"Yang berkerumun, kita data dan lakukan tes swab antigen kepada semua orang."

"Jajaran Satpol PP mengamankan 17 botol minuman keras dari satu tempat karaoke," terangnya, Jumat (20/8/2021).

Pengurus tempat hiburan Gambilangu, Kasmadi menerangkan, meski tempat hiburan buka, akan tetapi jam operasional dibatasi.

Artinya GBL tidak buka sepenuhnya 24 jam non stop setiap harinya.

Selain itu, lanjut Kasmadi, protokol kesehatan juga sudah dilakukan dengan cara membatasi jarak antar petugas dan tamu saat berkegiatan.

Semua orang juga sudah diminta untuk memakai masker setiap saat, terutama saat kegiatan di dalam ruangan. 

"Kita mematuhi anjuran buka sampai jam 9 malam saja. Jadi, kalau ada yang bilang GBL buka sampai pagi, itu tidak benar," terang Kasmadi. (Sam)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved