Berita Kendal

Kendal PPKM Level 2, Pemkab Siapkan Pembukaan Objek Wisata, Wahyu: Kami Seleksi Mana yang Siap

Kendal PPKM Level 2, Pemkab Siapkan Pembukaan Objek Wisata, Wahyu: Kami Seleksi Mana yang Siap

Penulis: Saiful Masum | Editor: yayan isro roziki
IST
Suasana pengunjung memadati Pantai Ngebum, Kaliwungu Kendal beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPANTURA.COM, KENDAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal tengah mempersiapkan pembukaan semua destinasi wisata yang ada di kabupaten setempat seiring penurunan level 2 PPKM.

Akan tetapi, Dinas Kepemudaan Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) setempat bakal melakukan seleksi tempat wisata yang benar-benar siap dengan protokol kesehatan yang berlaku.

Plt Kepala Disporapar Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi meminta pengelola semua tempat wisata untuk mengirimkan daftar periksa protokol kesehatan dan skema operasional kepada dinas.

Dari jumlah 41 destinasi wisata yang ada, akan diseleksi tempat wisata mana yang sudah siap dibuka.

Khususnya dalam penyediaan sarana penunjang protokol kesehatan, dan prosedur yang berlaku.

"Penurunan level PPKM ini menjadi level 2, arahan bupati Kendal untuk membuka tempat wisata."

"Namun, semua tempat wisata harus melampirkan form daftar periksa, yang buka yang memenuhi syarat," terangnya, Selasa (31/8/2021).

Kata Wahyu, sebelumnya Pemkab Kendal sudah melakukan ujicoba pembukaan 2 tempat wisata di Pantai Ngebum Kaliwungu dan Pantai Indah Kemangi Kangkung. 

Semua tempat wisata yang diperbolehkan buka nantinya harus melengkapi beberapa prosedur tambahan.

Seperti yang sudah diterapkan dua pantai tersebut.

Di antaranya, menyediakan posko screening vaksinasi, membuat skema reservasi online, mengaktifkan posko kesehatan, dan menyediakan gerai vaksinasi.

Tempat wisata diminta komitmen membatasi pengunjung yang masuk maksimal 25 persen sesuai ketentuan yang ada.

Aturan ini dimaksudkan untuk menghindari kerumunan pengunjung di dalam satu tempat wisata. 

"Simulasi pertama sudah berjalan dengan baik. Posko screening harus aktif, juga kita imbau untuk menyediakan reservasi online."

"Tujuannya mengontrol jumlah pengunjung agar tidak melebihi batas," jelasnya. 

Pihak Disporapar tengah berkoordinasi dengan semua pengelola tempat wisata agar mengikuti aturan yang berlaku.

Sehingga, pembukaan tempat wisata nantinya tetap dalam pantauan Dinas terkait agar berjalan sesuai prosedur yang disepakati bersama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved