Berita Tegal

Bioskop di Tegal Diperbolehkan Beroperasi Lagi, Siapkan Persyaratan Ini untuk Bisa Nonton

Bioskop di Tegal Diperbolehkan Beroperasi Lagi, Cek dan Siapkan Persyaratan Ini untuk Bisa Nonton palikasi pedulilindungi sudah divaksin

Tribunpantura.com/Fajar Bahruddin Achmad
Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) mengecek penerapan protokol kesehatan di Cinepolis Kota Tegal, Selasa (14/9/2021). 

Bioskop di Kota Tegal kembali buka dan beroperasi kembali. Cek dan siapkan persyaratan ini untuk bisa nonton di bioskop, di antaranya kamu harus punya aplikasi PeduliLindungi.

TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal memperbolehkan bioskop kembali beroperasi, Selasa (14/9/2021). 

Izin operasional tersebut setelah Kota Tegal berstatus PPKM Level 2. 

Kepala Bidang Pariwisata Disporapar Kota Tegal, Maman Suherman mengatakan, bioskop sudah kembali diperbolehkan beroperasi. 

Hal itu setelah dikeluarkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 42 Tahun 2021. 

"Alhamdulillah, Kota Tegal masuk level 2."

"Bioskop sudah diperbolehkan buka asalkan level 2 atau zona hijau," kata Maman kepada tribunpantura.com, saat meninjau protokol kesehatan bioskop.

Maman mengatakan, monitoring di lapangan hasilnya juga bagus. 

Kondisi gedung bioskop terawat meskipun tutup semasa PPKM. 

Kemudian masing-masing bioskop juga sudah menyediakan fasilitas pendukung protokol kesehatan. 

"Alhamdulillah bioskop-bioskop masih bagus terawat."

"Saya mendengar tipa hari masih dibersihkan," ujarnya. 

Maman mengatakan, ada aturan baru dalam pembukaan bioskop kali ini. 

Masyarakat yang ingin menonton film harus mengunduh aplikasi PeduliLindungi

Aplikasi tersebut akan mendeteksi masyarakat yang sudah divaksin dan belum. 

"Yang sudah vaksin yang boleh menonton."

"Karena di sana akan ketahuan mana yang sudah vaksin dan belum," ungkapnya. 

Manajer Cinepolis Pasific Mall Tegal, Tri Andriyanto bersyukur, bioskop sudah diperbolehkan beroperasi kembali. 

Meski begitu pihaknya belum bisa buka dalam waktu dekat ini, karena masih harus ada persiapan. 

Seperti mempersiapkan materi film. 

Tri menjelaskan, pihaknya siap melaksanakan beberapa aturan protokol kesehatan dalam pembukaan kali ini. 

Seperti masyarakat yang belum vaksin tidak diperbolehkan. 

Kemudian anak di bawah umur 12 tahun juga tidak diperbolehkan. 

"Kalau mau nonton bioskop harus pakai aplikasi PeduliLindungi."

"Dicek notifikasinya, kalau hijau berarti dia sudah vaksin dan diperbolehkan," ungkapnya.

Dibuka serentak

Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) mengecek penerapan protokol kesehatan di Cinepolis Kota Tegal, Selasa (14/9/2021).
Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) mengecek penerapan protokol kesehatan di Cinepolis Kota Tegal, Selasa (14/9/2021). (Tribunpantura.com/Fajar Bahruddin Achmad)

Sebelumnya diberitakan, para pengelola bioskop di Kota Tegal mendatangi kantor Bidang Pariwisata Disporapar di Pantai Alam Indah (PAI) Tegal, Jumat (10/9/2021) kemarin.

Kedatangan meraka untuk mendiskusikan rencana pembukaan bioskop secara nasional yang disampaikan oleh Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI).

GPBSI merencanakan pembukaan bioskop pada 14 September 2021.

Kepala Bidang Pariwisata Disporapar Kota Tegal, Maman Suherman mengatakan, kedatangan mereka untuk mendiskusikan rencana pembukaan bioskop, yang rencananya dilakukan serentak oleh GPBSI. 

Tiga perwakilan bioskop datang semua, baik dari Gajah Mada Cinema, Cinepolis, dan CGV. 

Para pengelola bioskop di Kota Tegal juga menyatakan akan segera mengajukan izin kepada Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono. 

"Mereka berencana mengajukan izin kepada wali kota."

"Sekaligus menyampaikan bahwa mereka siap untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Maman kepada tribunpantura.com, Sabtu (11/9/2021). 

Menanggapi itu, Maman mendukung, rencana para pengelola bioskop yang akan mengajukan izin kepada wali kota. 

Meskipun rencana pembukaan bioskop secara serentak oleh GPBSI tersebut sudah mendapatkan izin dari pemerintah pusat. 

"Sebagai institusi yang menaungi usaha bioskop, jika sudah mendapatkan disposisi izin dari wali kota, maka kami pun akan memberikan izin buka," ungkapnya.(fba)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved