Berita Tegal
PKL Jalan Ahmad Yani Akhirnya Mau Direlokasi Selama Proyek Penataan Kawasan City Walk
Setelah terjadi penolakan terhadap proyek penataan Kawasan City Walk Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, pada minggu lalu.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Setelah terjadi penolakan terhadap proyek penataan Kawasan City Walk Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, pada minggu lalu.
Para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Lesehan dan Pedagang Kaki Lima Jalan Ahmad Yani (Paleska Jaya), kini menjalin kesepakatan dengan Pemerintah Kota Tegal.
Mereka bersedia direlokasi sementara semasa berlangsungnya proyek Malioboro-nya Kota Tegal.
Ketua Paguyuban Paleska Jaya, Slamet Riyadi mengatakan, PKL bersedia direlokasi sementara waktu selama berjalannya proyek pembangunan.
Asalkan setelah proyek selesai, mereka dapat berjualan kembali di Jalan Ahmad Yani.
Terkait aksi menghentikan pekerjaan proyek, menurut Yadi, hal itu dikarenakan adanya miskomunikasi.
"Untuk pedagang intinya tetap bisa berjualan.
Walaupun direlokasi sementara yang pada nantinya, akhirnya kita kembali ke Ahmad Yani," katanya kepada tribunjateng.com, Senin (20/9/2021).
Yadi mengatakan, pihaknya juga berterima kasih kepada pemerintah kota yang akan memfasilitasi listrik dan lapak gratis semasa relokasi.
Termasuk janji untuk menyalakan lampu penerangan jalan umum (PJU).
Meski begitu, Yadi menjelaskan, PKL dan pedagang lesehan tetap menolak rencana hanya foodtruk yang diperbolehkan berjualan di Jalan Ahmad Yani kedepannya.
Karena foodtruk bukan untuk pedagang kecil.
Ia mencontohkan, tidak mungkin pedagang angkringan berjualan dengan foodtruk.
"Kami siap kembali ke Jalan Ahmad Yani dengan tenda yang rapih.
Pemerintah kota kan butuhnya kerapihan. Kalau memang dengan tenda bisa rapih, mengapa harus dengan foodtruk," ungkapnya.