Berita Tegal

PKL Jalan Ahmad Yani Akhirnya Mau Direlokasi Selama Proyek Penataan Kawasan City Walk

Setelah terjadi penolakan terhadap proyek penataan Kawasan City Walk Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, pada minggu lalu. 

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUN PANTURA/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Pemerintah Kota Tegal bersama Paguyuban Paleska Jaya melakukan pengukuran tempat relokasi di Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Tegal, Senin (20/9/2021). 

TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Setelah terjadi penolakan terhadap proyek penataan Kawasan City Walk Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, pada minggu lalu. 

Para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Lesehan dan Pedagang Kaki Lima Jalan Ahmad Yani (Paleska Jaya), kini menjalin kesepakatan dengan Pemerintah Kota Tegal

Mereka bersedia direlokasi sementara semasa berlangsungnya proyek Malioboro-nya Kota Tegal

Ketua Paguyuban Paleska Jaya, Slamet Riyadi mengatakan, PKL bersedia direlokasi sementara waktu selama berjalannya proyek pembangunan.

Asalkan setelah proyek selesai, mereka dapat berjualan kembali di Jalan Ahmad Yani. 

Terkait aksi menghentikan pekerjaan proyek, menurut Yadi, hal itu dikarenakan adanya miskomunikasi. 

"Untuk pedagang intinya tetap bisa berjualan.

Walaupun direlokasi sementara yang pada nantinya, akhirnya kita kembali ke Ahmad Yani," katanya kepada tribunjateng.com, Senin (20/9/2021). 

Yadi mengatakan, pihaknya juga berterima kasih kepada pemerintah kota yang akan memfasilitasi listrik dan lapak gratis semasa relokasi. 

Termasuk janji untuk menyalakan lampu penerangan jalan umum (PJU).

Meski begitu, Yadi menjelaskan, PKL dan pedagang lesehan tetap menolak rencana hanya foodtruk yang diperbolehkan berjualan di Jalan Ahmad Yani kedepannya. 

Karena foodtruk bukan untuk pedagang kecil. 

Ia mencontohkan, tidak mungkin pedagang angkringan berjualan dengan foodtruk. 

"Kami siap kembali ke Jalan Ahmad Yani dengan tenda yang rapih.

Pemerintah kota kan butuhnya kerapihan. Kalau memang dengan tenda bisa rapih, mengapa harus dengan foodtruk," ungkapnya. 

Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Tegal, Herviyanto mengatakan, dua tempat relokasi sudah disiapkan untuk PKL di Jalan Ahmad Yani. 

Ada sebanyak 48 PKL yang akan direlokasi. 

Pembagiannya 31 PKL direlokasi di Jalan HOS Cokroaminoto dan 17 PKL di Jalan Setia Budi. 

Hervi mengatakan, dua tempat tersebut sangat humanis untuk mereka berjualan sementara waktu. 

Karena untuk berjualan masih prospektif. 

"Alhamdulillah, hari ini, siang ini, kita bersama dinas terkait dan Paguyuban Paleska Jaya melakukan penataan tempat untuk relokasi," katanya. 

Hervi bersyukur, PKL dapat menerima arahan dari Pemerintah Kota Tegal

Terkait pembagian lapak, pihaknya mengembalikan kepada paguyuban untuk mengaturnya.

"Jadi secepatnya pedagang akan direlokasi.

Besok pagi kami kumpulkan. Setelah siap, secepatnya mereka pindah," jelasnya. 

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved