Azis Syamsuddin Tersangka

Punya Harta Rp100 Miliar, Kekayaan Azis Syamsuddin Bertambah Rp3,7 Miliar selama Pandemi

Punya Harta Rp100 Miliar, Kekayaan Azis Syamsudin Bertambah Rp3,7 Miliar selama Pandemi Covid-19. kini tersangka kpk kasus suap lampung tengah

Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. 

TRIBUNPANTURA.COM, JAKARTA - Politikus Partai Golongan Karya (Golkar), Muhammad Azis Syamsuddin, tersangka kasus suap penanganan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mempunyai harta kekayaan sekitar Rp100 miliar.

Angka tersebut lebih banyak sekira Rp3,757 miliar dibanding jumlah harta kekayaannya periode sebelumnya.

Artinya, pundi-pundi kekayaan Wakil Ketua DPR RI itu bertambah Rp3,8 miliar selama pandemi.

Kini Azis yang diduga menyuap petugas KPK itu telah ditetapkan sebagai tersangka, dan langsung ditahan dan disiolasi pada hari ini, Sabtu (25/9/2021).

Diketahui, politikus Partai Golkar ini diduga memberikan uang pelicin sebesar Rp3,1 miliar kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin untuk mengurus perkara di Lampung Tengah yang menyeret namanya dan kader Partai Golkar lainnya, yaitu Aliza Gunado, yang tengah diselidiki KPK.

Harta kekayaan Azis Syamsuddin

Berdasarkan data yang diakses Kompas.com dalam situs web elhkpn.kpk.go.id milik KPK, Azis terakhir kali melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 22 April 2021 untuk laporan periodik tahun 2020.

Adapun di LHKPN terbaru, Azis tercatat memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 100.321.069.365.

Dia memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Bandar Lampung senilai Rp89.492.201.000.

Azis juga memiliki sejumlah kendaraan mewah hingga sepeda motor Harley Davidson dengan total Rp3.502.000.000.

Harta bergerak lain yang dimiliki Azis senilai Rp274.750.000.

Dia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp7.052.118.365.

Dalam LHKPN-nya, ketua Komisi III DPR RI periode 2014-2019 ini tidak tercatat memiliki utang.

Sehingga, total kekayaannya mencapai Rp 100.321.069.365.

Untuk kepentingan penyidikan kasus ini, KPK menahan Azis selama 20 hari pertama, terhitung mulai 24 September 2021 sampai 13 Oktober 2021, di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved