Berita Jateng
Warga Kudus Tak Perlu Lagi Jauh-jauh ke Semarang untuk Buat Paspor
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang membuka layanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kudus selama dua hari
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang membuka layanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kudus selama dua hari.
Layanan yang dimulai sejak Selasa sampai Rabu (12-13/10/2021) itu mendapat sambutan positif dari warga.
Salah seorang warga yang mengakses layanan tersebut, Debora mengatakan, bahwa pelayanan Kantor Imigrasi Semarang di Kudus ini dinilai bagus.
Apalagi dia tidak perlu jauh-jauh ke Semarang atau ke Pati untuk perpanjangan masa aktif paspor.
"Pelayanannya menyenangkan, bagus," kata warga Wergu Kulo, Kecamatan Kota Kudus.
Warga lainnya, Mike Wijayanti, juga mengatakan hal senada.
Kesempatan untuk memperpanjang masa aktif paspor tidak dia sia-siakan saat Kantor Imigrasi Semarang membuka layanan di Kudus.
"Dapat informasi dari teman.
Langsung saja ke sini daripada jauh ke Semarang atau Pati," kata dia.
Memang masa aktif paspornya akan segera berakhir.
Untuk itu, kesempatan mengurus perpanjangan dia manfaatkan tatkala layanan itu dibuka di Kudus.
"Daripada hangus masa aktifnya," ujar Mike yang juga warga Dersalam, Kecamatan Bae.
Sementara itu, Kepala Subseksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Febrian mengatakan, dua hari ini pihaknya banyak memberikan layanan kepada warga Kudus yang ingin membuat paspor untuk kepentingan wisata, umrah, dan melaut.
Dalam sehari, pihaknya memberi kuota layanan untuk 25 warga.
Hari pertama kemarin, kuota 25 itu habis.