Berita Kendal

Dua Sekolah di Kendal Dicabut Izin Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal kembali mencabut izin operasional pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dua sekolah.

Penulis: Saiful Masum | Editor: muh radlis
Tribunpantura.com/Saiful Masum
Kepala Disdikbud Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi. 

TRIBUNPANTURA.COM, KENDAL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal kembali mencabut izin operasional pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dua sekolah.


Masing-masing adalah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Gemuh, dan Taman Kanak-kanak (TK) di Kecamatan Boja.


Dua sekolah ini melengkapi catatan kurang baik satu sekolah yakni SD di Kecamatan Patebon yang sebelumnya dilakukan hal yang sama karena melanggar protokol kesehatan.


Kepala Disdikbud Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan, tindakan tegas diberikan kepada 3 sekolah untuk menjadi perhatian semua sekolah di Kabupaten Kendal.


Baik yang sudah menjalankan PTM terbatas, maupun yang masih sebatas melangsungkan simulasi PTM terbatas.


"Prinsipnya kami terus memberikan penekanan agar PTM terbatas berjalan sesuai SOP dan menerapkan disiplin prokesnya," terangnya, Rabu (20/10/2021).


Atas temuan ini, Disdikbud berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan uji swab acak kepada guru dan siswa di sekolah yang melanggar protokol kesehatan.


Bertujuan untuk mengetahui adakah kemungkinan paparan Covid-19 yang terjadi di lingkungan sekolah akibat abai protokol kesehatan.


"(Tes swab) masih kami kordinasikan dengan Dinkes.

Kemudian kami akan terus melibatkan jajaran untuk melaksanakan pengawasan, termasuk peran serta masyarakat," ujarnya.


Wahyu menegaskan, tak ada toleransi bagi sekolah yang tidak mengindahkan SOP pembelajaran di masa pandemi Covid-19.


Pihaknya akan menindak tegas sekolah-sekolah yang ditemukan tidak patuh pada prosedur.


"Semua yang kami tindak rata-rata tidak menerapkan cara bermasker dengan baik dan benar.

Padahal, memakai masker ini hal yang dasar dalam protokol kesehatan," tuturnya. 


Wahyu menyayangkan, kejadian yang menimpa salah satu SD di Patebon tidak menjadi pelajaran agar sekolah lain tidak melakukan hal yang sama.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved