Berita Nasional

173 Perwira Polisi Dirotasi, 9 Pamen Dicopot karena Bermasalah, DPR: Kapolri Bukan Kaleng-kaleng

173 Perwira Polisi Dirotasi Kapolri, 9 di Antaranya karena Bermasalah, DPR: Kapolri Bukan Kaleng-kaleng

tribun-medan.com/ho
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Iklan untuk Anda: Dokter Terkejut! Perut yang Buncit pun Mengecil dalam 10 Hari!
Advertisement by
 
Kapolri sebelumnya sempat mengingatkan agar tiap pimpinan di Polri mampu menjadi teladan bagi anggota lainnya.

 
Listyo menekankan, dirinya tidak akan segan menindak tegas pimpinan yang tak mampu mengelola anak buah dengan baik.

"Terhadap anggota yang melakukan kesalahan dan berdampak kepada organisasi, maka jangan ragu melakukan tindakan.

Kalau tak mampu membersihkan ekor, maka kepalanya akan saya potong," kata Listyo, saat menutup pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri Angkatan ke-66, Kamis (28/10/2021).

Menurut Listyo, jika pimpinan bermasalah, maka anggota lainnya bakal ikut bermasalah pula.

Karena itu, ia mengingatkan agar seorang pemimpin harus mencontohkan hal-hal baik dan mampu bersikap tegas.

"Ada pepatah, ikan busuk mulai dari kepala. Kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga," ucapnya.

Adapun sejumlah kasus kekerasan yang dilakukan polisi belakangan ini menjadi sorotan masyarakat.

Misalnya, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kapolres Nunukan AKBP AKBP Saiful Anwar kepada anggotanya, Brigpol SL.

Dalam video berdurasi 43 detik yang beredar di media sosial tampak seorang polisi ditendangi dan dipukuli, hingga tersungkur di lantai.

Kejadian ini terekam di kamera CCTV dengan keterangan Polres Nunukan, 21 Oktober 2021.

Diduga Kapolres itu kesal karena dirinya tidak muncul dalam meeting virtual di acara Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-69 dengan Mabes Polri.

Kasus lainnya yakni penganiayaan dan penembakan seorang buronan berinisial IL (30).

 Terkait kasus ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) memeriksa Kepala Kepolisian Resor Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes E Zulpan mengatakan, penembakan terhadap pelaku kejahatan yang tidak melawan merupakan pelanggaran kode etik kepolisian.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved