Berita Nasional

173 Perwira Polisi Dirotasi, 9 Pamen Dicopot karena Bermasalah, DPR: Kapolri Bukan Kaleng-kaleng

173 Perwira Polisi Dirotasi Kapolri, 9 di Antaranya karena Bermasalah, DPR: Kapolri Bukan Kaleng-kaleng

tribun-medan.com/ho
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Jika terbukti melanggar kode etik, enam polisi terancam diberhentikan.

“Kalau pencopotan Kapolres Luwu Utara dari jabatannya, tunggu keputusan dari Mabes Polri,” kata Zulpan, Senin (25/10/2021).

Komisi III DPR RI Apresiasi Kapolri

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengapresiasi tindakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mencopot sembilan perwira Polri dalam rangka evaluasi jabatan.

Menurut dia, tindakan tersebut tidak hanya membuktikan komitmen institusi Polri dalam membenahi kinerja, tetapi juga menunjukkan ketegasan Kapolri dalam membina anak buahnya.

"Pak Kapolri dalam hal ini benar-benar menunjukkan ketegasan dan kelugasannya."

"Bagaimana tidak, belum sampai seminggu menyampaikan janji akan 'memotong kepala', beliau akhirnya benar-benar 'memotong kepala'," kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (2/11/2021).

Politisi Partai Nasdem itu berpandangan, Kapolri Sigit tidak hanya obral janji dengan keputusan mencopot sembilan perwira tersebut.

 
Kapolri, menurut Sahroni, benar-benar mengevaluasi bawahannya dan memberikan penghargaan serta hukuman jika memang diperlukan.

"Jadi memang Pak Kapolri kita ini kinerjanya sangat tegas, bukan kaleng-kaleng," puji Sahroni.

Lebih lanjut, ia menyoroti kinerja dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang dinilai sangat baik dalam menindak berbagai bentuk pelanggaran aturan oleh polisi.

Menurut dia, Propam di bawah kepemimpinan Irjen Ferdy Sambo juga bekerja dengan sangat sigap dan keras.

"Di bawah Irjen Ferdy Sambo, Divisi Propam Polri menjadi lembaga kepolisian yang tegas dan disegani, serta tidak ragu-ragu dalam menindak personel polisi yang melanggar aturan," ucap Sahroni.

Selain itu, Sahroni melihat kinerja Propam tidak hanya fokus mengawasi kinerja internal, tetapi juga sampai menggandeng institusi eksternal seperti Komnas HAM untuk memastikan bahwa kepolisian bekerja sesuai dengan koridor hukum.

Ia berpendapat, hal tersebut menunjukkan Divisi Propam maupun Polri ingin mengusung semangat kolaboratif dan tidak anti-kritik. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Jenderal Listyo Sigit Rotasi 173 Pati dan Pamen, Posisi Kabaintelkam Hingga Kapolda dan Kapolri Copot 9 Perwira dari Jabatannya untuk Dievaluasi serta di kompas.com dengan judul Puji Kapolri Copot 9 Perwira Bermasalah, Pimpinan Komisi III: Tegas, Bukan Kaleng-kaleng

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved