Kriminal dan Hukum

Ayah Bejat di Tegal Cabuli Anak Kandungnya, Korban Siswi SD Diancam Pakai Pisau dan Palu

Ayah Bejat di Tegal Cabuli Anak Kandung, Korban Masih Duduk di Bangku SD. Korban Siswi SD Diancam Pakai Pisau dan Palu. korban tak berani keluar rumah

Istimewa/net
Ilustrasi korban pelecehan seksual. 

TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Perbuatan bejat dilakukan oleh seorang ayah dengan inisial M di Kota Tegal


M tega mencabuli anak kandungnya yang merupakan siswa kelas 4 sekolah dasar (SD).


Aksi tersebut dilakukan pelaku dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam berupa pisau atau palu. 


Tidak terima akan hal itu, istri pelaku yang merupakan ibu kandung korban E, melaporkan perbuatan bejat M ke Polres Tegal Kota, Selasa (9/11/2021).


Kuasa hukum korban, Boy Denny mengatakan, perbuatan pelaku M diketahui oleh istrinya E sekira 10 hari lalu. 


E saat itu tidak sengaja mendengar percakapan pelaku dan korban. 


Bahwa pelaku mengancam korban agar tidak bercerita. 


Tetapi ketika itu E berpura-pura tidak mendengar. 


"Setelah pelaku pergi, E baru bertanya kepada korban."

"Kemudian korban bercerita kepada ibunya kerap diancam dan sering mendapat perlakuan tidak senonoh," katanya. 


Boy mengatakan, dari cerita ibu korban, pelaku melakukan perbuatan bejatnya hingga lima kali. 


Korban tidak berdaya karena diancam oleh pelaku menggunakan pisau hingga palu. 


Sementara untuk kondisi psikis, korban mengalami trauma. 


Bahkan korban tidak berani keluar rumah dan sering merasa ketakutan. 


"Korban saat ini terganggu psikisnya. Dia tidak berani keluar rumah dan merasa takut," jelasnya. 


Informasi yang diterima tribunjateng.com, pelaku saat ini sudah diamankan oleh di Mapolres Tegal Kota. (fba)

 

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved