Berita Nasional
Anggota Komisi Fatwa MUI Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Terorisme, Anwar Abbas Tanyakan Ini
Anggota Komisi Fatwa MUI Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat dan Danai Aksi Terorisme, Anwar Abbas Tanyakan Ini
TRIBUNPANTURA.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah, beserta dua orang lainnya.
Mereka, Ustaz Anung Al-Hamat dan Ustaz Farid Okbah.
Ketiganya ditangkap Densus 88 lantaran diduga kuat terlibat dalam jaringan dan pendanaan aksi-aksi terorisme oleh jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI ini memantik reaksi Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.
Anwar mengaku kaget mendengar kabar Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan seorang Ustaz bernama Anung Al-Hamat ditangkap oleh Anggota Densus 88.
Dia mempertanyakan tindakan apa yang telah dibuat Farid dan dua orang lainnya itu.
"Sepanjang pengetahuan saya yang bersangkutan adalah seorang ulama yang anti dengan tindak kekerasan, tapi kok dia ditangkap oleh Densus 88," kata Anwar dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/11/2021).
Anwar pun meminta agar Polri bisa menjelaskan hal ini sejelas-jelasnya kepada publik.
"Sebab kita juga berkepentingan dengan menjaga nama baik Presiden Jokowi."
"Sebab meskipun yang bertindak ini adalah Densus 88 tapi yang terkena getahnya tentu adalah Presiden Jokowi," katanya.
Anwar berpendapat jika tak ada penjelasan dari Polri, pemerintahan Jokowi bakal dianggap oleh sebagian elemen masyarakat telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama.
"Tapi betulkah Presiden Jokowi yang telah memerintahkan penangkapan ini?"
"Saya terus terang tidak yakin dan tidak percaya. Saya tidak yakin presiden jokowi akan memerintahkan hal itu," katanya.
"Untuk itu, saya meminta kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penangkapan ini supaya juga menjaga nama baik Pak Jokowi sebagai presiden agar beliau bisa bekerja dengan tenang untuk mengatasi masalah-masalah yang sekarang sedang dihadapi oleh bangsa ini."
"Dan jangan beliau diganggu serta terganggu oleh hal-hal yang seperti ini," katanya.