Berita Nasional
Anggota Komisi Fatwa MUI Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Terorisme, Anwar Abbas Tanyakan Ini
Anggota Komisi Fatwa MUI Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat dan Danai Aksi Terorisme, Anwar Abbas Tanyakan Ini
TRIBUNPANTURA.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah, beserta dua orang lainnya.
Mereka, Ustaz Anung Al-Hamat dan Ustaz Farid Okbah.
Ketiganya ditangkap Densus 88 lantaran diduga kuat terlibat dalam jaringan dan pendanaan aksi-aksi terorisme oleh jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI ini memantik reaksi Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.
Anwar mengaku kaget mendengar kabar Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan seorang Ustaz bernama Anung Al-Hamat ditangkap oleh Anggota Densus 88.
Dia mempertanyakan tindakan apa yang telah dibuat Farid dan dua orang lainnya itu.
"Sepanjang pengetahuan saya yang bersangkutan adalah seorang ulama yang anti dengan tindak kekerasan, tapi kok dia ditangkap oleh Densus 88," kata Anwar dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/11/2021).
Anwar pun meminta agar Polri bisa menjelaskan hal ini sejelas-jelasnya kepada publik.
"Sebab kita juga berkepentingan dengan menjaga nama baik Presiden Jokowi."
"Sebab meskipun yang bertindak ini adalah Densus 88 tapi yang terkena getahnya tentu adalah Presiden Jokowi," katanya.
Anwar berpendapat jika tak ada penjelasan dari Polri, pemerintahan Jokowi bakal dianggap oleh sebagian elemen masyarakat telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama.
"Tapi betulkah Presiden Jokowi yang telah memerintahkan penangkapan ini?"
"Saya terus terang tidak yakin dan tidak percaya. Saya tidak yakin presiden jokowi akan memerintahkan hal itu," katanya.
"Untuk itu, saya meminta kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penangkapan ini supaya juga menjaga nama baik Pak Jokowi sebagai presiden agar beliau bisa bekerja dengan tenang untuk mengatasi masalah-masalah yang sekarang sedang dihadapi oleh bangsa ini."
"Dan jangan beliau diganggu serta terganggu oleh hal-hal yang seperti ini," katanya.
Ketua PP Muhammadiyah itu mengatakan Densus 88 melihat ada orang yang tindakannya dicurigai berpotensi mengarah kepada terorisme, maka sebaiknya Densus 88 menemui mereka terlebih dahulu.
"Lalu memberikan peringatan dan penjelasan-penjelasan kepada yang bersangkutan dengan baik sehingga mereka akan mengevaluasi diri dan melakukan perbaikan-perbaikan sehingga mereka tidak perlu ditangkap seperti sekarang ini," ujarnya.
Dia juga berharap Densus 88 bisa mempertimbangkan tindakan-tindakan yang akan dilakukannya supaya tidak berimbas kepada nama baik Presiden.
"Kalau sekarang saya lihat sumpah serapah keluar, tetapi yang disumpah serapahi itu bukanlah Densus 88, tapi Presiden Jokowi yang merupakan pemimpin dari pemerintahan yang berkuasa saat ini," tandasnya.
Kepolisian RI membenarkan tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang ustaz bernama Ahmad Farid Okbah di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.
Selain Ustaz Farid, penyidik Densus 88 juga menangkap dua orang lainnya di Bekasi.
Mereka adalah Ahmad Zain An-Najah yang diduga merupakan anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan seorang Ustaz bernama Anung Al-Hamat.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan informasi tersebut. Ketiganya ditangkap oleh tim Densus 88 pada Selasa pagi tadi.
"Ya, benar," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Namun demikian, Ramadhan tak menjelaskan lebih lanjut terkait kronologis penangkapan ketiganya.
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu informasi tim Densus 88 Antiteror Polri.
Ditetapkan sebagai tersangka
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menetapkan tiga terduga teroris Jamaah Islamiah (JI) yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, sebagai tersangka.
Diketahui, ketiga teroris tersebut adalah Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al-Hamad.
Ketiganya ditetapkan tersangka usai diduga terlibat kelompok teroris JI.
"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Dijelaskan Aswin, Ahmad Zain An-Najah diduga merupakan Dewan Syuro Jamaah Islamiah (JI) dan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).
Diketahui, LAZ ABA merupakan yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiah (JI). Yayasan ini bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat.
Lalu, Ustaz Anung Al-Hamat diduga tergabung dalam sayap organisasi teroris Jamaah Islamiah (JI). Selain itu, dia merupakan pengurus JI yang bertugas mengawasi anggota.
Berikutnya, Ustaz Farid Ahmad Okbah adalah tim sepuh atau dewan syuro Jamaah Islamiah (JI).
Lalu, dia juga diduga merupakan anggota dewan syari'ah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).
Iklan untuk Anda: Ratusan orang berbaris untuk menerima jam tangan replika rolex - diskon 90%
Advertisement by
"FAO sekitar tahun 2018 memberikan uang tunai sebesar Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI membenarkan tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang ustaz bernama Ahmad Farid Okbah di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.
Selain Ustaz Farid, penyidik Densus 88 juga menangkap dua orang lainnya di Bekasi.
Mereka adalah Ahmad Zain An-Najah yang diduga merupakan anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan seorang Ustaz Anung Al-Hamat.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan informasi tersebut.
Ketiganya ditangkap oleh tim Densus 88 pada Selasa pagi tadi.
"Ya, benar," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ustaz Farid Okbah, Ustaz Zain An-Najah, Anung Al-Hamad Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Terorisme