Berita Slawi
Seusai Upacara, ASN Pemkab Tegal Dimnta Tes Urine Secara Acak, BNN Ungkap Hasilnya
Seusai Upacara, ASN Pemkab Tegal Dimnta Tes Urine Secara Acak, BNN Ungkap Hasilnya hut korpri asn pemkab tegal tes urine acak
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: yayan isro roziki
TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, mengikuti tes urine secara acak (random), seusai mengikuti upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Senin (29/11/2021).
Tes urine digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tegal, di gedung Begawat Gita untuk ASN pria dan gedung Candra Kirana untuk pegawai wanita.
Kepala BNN Kota Tegal, Sudirman, mengatakan kegiatan ini sesuai instruksi presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN).
Dituturkan, kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama BNN Kabupaten Tegal bekerja sama dengan Satnarkoba Polres Tegal, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tegal.
Sudirman menambahkan, kegiatan hari ini juga bertujuan untuk deteksi dini dan upaya pencegahan terhadap ASN maupun masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika.
"Kedepan kami tidak menyasar dinas atau instansi saja, tapi juga siswa, mahasiswa, dan lain-lain."
"Tidak hanya deteksi dini tes urine, kami juga memberikan edukasi dan langkah pencegahan," jelas Sudirman, pada Tribun-pantura.com, Senin (29/11/2021).
Menurut Sudirman, ada tujuh parameter yang menjadi acuan tes urine yaitu amfetamin (psikotropika), THC Ganja, kokain, morfin, Metamfetamina (met) atau sabu, Benzodiazepin (benzo), dan tembakau gorila.
Jika ditemukan ada yang positif mengandung di antara beberapa zat yang disebutkan, maka langsung dilanjutkan proses rehabilitasi di BNN Kota Tegal dan wajib lapor.
"Kalau proses rehabilitasi paling singkat tiga bulan, tapi biasa atau normalnya itu sekitar enam bulan."
"Perlu saya sampaikan kalau rehabilitasi itu free alias gratis, nantinya juga ada dokter khusus yang menangani, termasuk psikolog."
"Karena di Kabupaten Tegal belum ada pusat rehabilitasi, maka jika ditemukan kasus positif nantinya proses rehabilitasi di BNN Kota Tegal," terangnya.
Masih di lokasi yang sama, Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, melalui Kasat Narkoba Polres Tegal Iptu Triyatno mengungkapkan, kasus narkoba di wilayah Kabupaten Tegal masih masuk kategori landai, meskipun di masa pandemi Covid-19 ini ada sedikit kenaikan jumlah kasus.
Jika tahun 2020 lalu tim Satresnarkoba Polres Tegal berhasil mengungkap 18 kasus penyalahgunaan narkotika, di tahun 2021 ini atau tepatnya sampai akhir November sudah ada 29 kasus yang diangkat ke pengadilan.
upaca hut korpri
asn pemkab tegal
Tes urine
BNN Kabupaten Tegal
Desta Leila Kartika
Tribun-Pantura.com
Polres Tegal Masih Kembangkan Kasus Laporan Palsu yang Dilakukan Kakek Sueb |
![]() |
---|
Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Tegal Jalani Bimbingan Teknis untuk Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bupati Tegal Umi Azizah Buka Popda 2023 di Gor Trisanja Slawi, Ini Pesannya |
![]() |
---|
Narayafest Diisi Enam Guest Star Spesial Akan Meriahkan HUT Kabupaten Tegal Mei 2023 Mendatang |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca di Tegal Raya Senin 6 Februari 2023, Waspada Hujan Sedang di Tiga Wilayah Ini |
![]() |
---|