Sabtu, 23 Mei 2026

Berita Jateng

DPRD Kabupaten Demak dan Bupati Setujui RAPBD 2022

DPRD Kabupaten Demak menggelar tiga Rapat Paripurna dalam satu waktu sekaligus di Ruang Paripurna DPRD Demak, Senin (29/11/2021) malam.

Tayang:
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
Ketua DPRD Kabupaten Demak, Fahrudin Bisri Slamet (FBS), menandatangani kesepakatan tentang Persetujuan DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022 di Ruang Paripurna DPRD Demak, Senin (29/11/2021) malam. (TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV) 

TRIBUNPANTURA.COM, DEMAK - DPRD Kabupaten Demak menggelar tiga Rapat Paripurna dalam satu waktu sekaligus di Ruang Paripurna DPRD Demak, Senin (29/11/2021) malam.

Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Demak Eisti’anah, Wakil Bupati Ali Makhsun, Ketua DPRD Fahrudin Bisri Slamet (FBS) beserta para anggota DPRD Kabupaten Demak yang lain.

Total anggota DPRD Demak yang hadir sebanyak 33 orang sehingga memenuhi persyaratan jalannya Sidang Paripurna.

“Pertama penyerahan Raperda dari Bupati Demak,” ungkap FBS kepada Tribunjateng.com.

Terdapat dua Raperda yang diserahkan Bupati Demak kepada DPRD Demak.

Pertama yakni tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan serta Pemukiman Kumuh di Kab Demak.

Yang ke-dua tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren yang Menjadi Kewenangan Daerah.

“Kemudian penyerahan Raperda Inisiatif dari DPRD kepada Bupati Demak tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Dan yang ke-tiga ini Persetujuan Bersama RAPBD 2022,” imbuh FBS.

FBS dan Eisti’anah juga telah menandatangani kesepakatan tentang Persetujuan DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022.

FBS Berharap bahwa pemerintah daerah dapat melakukan efisiensi penyerapan anggaran yang telah disetujui tersebut.

“Terkait RAPBD, agar bisa efisien terkait dengan anggaran,” ujarnya.

Ia juga berharap bahwa kegiatan-kegiatan atau program pemerintah dari hasil rapat tersebut bisa segera dilaksanakan sejak mulai awal 2022.

“Sehingga tidak menumpuk di akhir tahun.

Karena persetujuan ini sesuai dengan aturan bahwa akhir November sudah dilaksanakan atau disetujui,” pungkasnya.

Sidang tersebut berjalan dengan tertib dan lancar.

Eisti’anah sendiri ketika ditemui Tribunjateng.com mengatakan bahwa pihaknya berharap bahwa Rancangan Peraturan Daerah tersebut bisa segera terealisasi dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved