Bentrok Kopassus vs Brimob
Kapolda Papua Marah, Gara-gara Brimob Jualan Rokok saat Bertugas Picu Bentrok dengan Kopassus
Kapolda Papua Marah, Gara-gara Brimob Jualan Rokok saat Bertugas Picu Bentrok dengan Kopassus
TRIBUN-PANTURA.COM, PAPUA - Bentrok antara personel Kopassus dan anggota Brimob di Papua, dipicu masalah rokok.
Personel Kopassus Satgas Nanggala menganggap harga rokok yang dijual anggota Brimob yang tergabung dalam Satgas Amole terlalu mahal.
Adanya personel Brimob yang jualan rokok saat bertugas sebagai bagian dari Satgas Amole ini membuat Kapolda Papua marah.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri pun memarahi anggota Brimob yang berjualan rokok saat bertugas.
Menurut Kapolda, hal itu terbukti telah membuat gaduh dan memicu bentrokan dengan Kopassus, kemarin.
Meski semuanya hanya masalah salah paham.
Irjen Mathius serius soal hal sepele ini.
Dia tak mau ada kasus serupa nantinya.
"Panglima TNI dan Kapolri sepakat dan tidak ingin ada anggota berjualan saat bertugas," tegasnya, Senin (29/11/2021).
Meski semua sudah didamaikan, Kapolda memastikan kedua pihak yang bertikai harus diproses.
Perintah Panglima TNI dan Kapolri
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika perintahkan Polisi Militer menyeret prajurit yang ikutan bentrok Kopassus dan Brimob di Mimika Papua.
Jenderal Andika Perkasa ingin insiden itu segera diusut dan ditelusuri pelanggaran pidananya.
"Puspom TNI sedang proses semua oknum TNI yang terlibat dugaan tindak pidana di Timika itu," kata Jenderal Andika Perkasa Senin 29 November 2021.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Papua segera proses anggota Polri yang terlibat dalam bentrokan lawan Kopassus.
Pihak Propam harus segera menyelesaikan kasus tersebut.
Selain itu, Kapolda diperintahkan Kapolri agar mendamaikan anggota yang terlibat konflik dengan TNI.
"Saya perintahkan Kapolda (Papua) segera selesaikan kasus ini," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kronologi
Keributan itu terjadi di lokasi Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepatnya di depan Mess Hall, Timika Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Sabtu (27/11/2021).
Peristiwa itu berawal dari personel Brimob Satgas Amole Kompi 3 yang berada di pos RCTU Ridge Camp Mile 72 berjualan rokok.
Saat bersamaan datang personel Kopassus Satgas Nangggala sebanyak 20 orang hendak membeli rokok.
Kopassus tak terima harga rokok yang mahal.
Mereka mengeroyok anggota Brimob Satgas Amole.
Selanjutnya personel yang berada di lokasi Pos RCTU melakukan perlawanan.
Brimob menyisir lokasi kejadian guna menyelamatkan rekan rekan yang terluka.
K-5 anggota Brimob yang terluka yakni:
- Bripka Risma
- Bripka Ramazana
- Briptu Edi
- Bharaka Heru Bharatu Munawir
- Bharatu Julianda
Panglima TNI Andika murka
Bentrok antara personel Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dan anggota Brigade Mobil (Brimob) di Papua, mendapat perhatian serius Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Diketahui, Jenderal Andika Perkasa dulunya juga merupakan personel Kopassus.
Panglima Andika murka dan secara tegas memerintahkan Polisi Militer (PM) agar menyeret prajurit yang terlibat bentrok dengan Brimob di Mimika, Papua.
Jenderal Andika Perkasa ingin insiden itu segera diusut dan ditelusuri pelanggaran pidananya.
"Puspom TNI sedang proses semua oknum TNI yang terlibat dugaan tindak pidana di Timika itu," kata Jenderal Andika Perkasa, Senin (29/11/2021).
Sementara dari pihak Polri juga sedang melakukan pengusutan oknum polisi Brimob yang terlibat perkara serupa.
Jenderal Andika Perkasa memastikan pihaknya tidak akan turut campur dalam proses pengusutan di badan Polri.
Dia hanya fokus ke keterlibatan pihak TNI dalam hal ini Kopassus. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kapolda Papua Marahi Brimob Jualan Rokok saat Tugas