Berita Tegal
Peredaran Rokok Ilegal di Kota Tegal Makin Menurun
Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Kota Tegal, Bea Cukai Tegal, TNI dan Polri melakukan operasi rokok ilegal, Kamis (2/12/2021).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Kota Tegal, Bea Cukai Tegal, TNI dan Polri melakukan operasi rokok ilegal, Kamis (2/12/2021).
Operasi tersebut menyasar belasan pedagang di Kecamatan Margadana dan Tegal Selatan, Kota Tegal.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kota Tegal, Farikhin mengatakan, operasi rokok ilegal tersebut merupakan patroli rutin.
Ada sebanyak 15 pedagang rokok yang menjadi sasaran.
"Sasarannya warung dan toko yang biasa jadi tempat kulakan.
Alhamdulillah aman, tidak ditemukan rokok ilegal," kata Farikhin kepada tribunjateng.com.
Farikhin menilai, peredaran rokok ilegal semakin menurun di Kota Tegal.
Ia bahkan menilai Kota Tegal sudah aman dari peredaran rokok ilegal.
Farikhin mengimbau, pedagang maupun masyarakat jangan sampai tergiur dengan murahnya rokok ilegal.
Karena hal itu dapat merugikan negara dan ada sanksi yang mengaturnya.
"Untuk Kota Tegal saat ini aman.
Dari beberapa unsur seperti tokoh masyarakat, RT, RW, lurah camat, babinsa dan bhabinkamtibmas juga terus melakukan sosialisasi," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/Petugas-gabungan-melakukan-operasi-rokok-ilegal-di-wilayah-Marga.jpg)