Berita Nasional
Terima Aduan Perkara Level Polsek, Kapolri: Seperti Ini Kenapa? Mereka Tidak Puas dengan Sistem
Terima Laporan Perkara Kelas/Level Polsek, Kapolri: Seperti Ini Kenapa? Mereka Tidak Puas dengan Sistem
TRIBUN-PANTURA.COM, JAKARTA – Sejumlah perkara yang seharusnya bisa ditangani secara baik di level Polsek, justru aduannya langsung ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri menilai, adanya fenomena ini menunjukkan sebagian masyarakat tidak puas dengan sistem penanganan perkara yang ada di jajaran kepolisian.
Listyo menilai, ada sumbatan komunikasi atau laporan yang masuk tidak ditangani secara baik oleh jajaran kepolisian yang seharusnya menangani aduan atau laporan masyarakat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku kerap mendapat aduan atau laporan dari masyarakat lewat media sosial.
Menurut dia, laporan yang diterimanya adalah terkait pengaduan di level Polsek, Polres, hingga Polda.
“Saya sendiri hampir setiap hari kurang lebih lebih 4 atau 5 laporan langsung masuk ke akun-akun Kapolri dan akun-akun ini biasanya terus kita teruskan ke Polda ataupun Polres,” di acara Rakor Anev Itwasum Polri 2021 yang disiarkan secara virtual, Jumat (17/12/2021).
Menurut dia, banyak laporan-laporan yang seharusnya ditangani di level Polsek, Polres, dan Polda namun netizen justru melaporkannya ke Kapolri lewat media sosial.
Listyo pun langsung meneruskan aduan-aduan di media sosial tersebut ke Polsek, Polres, dan Polda masing-masing daerah.
Mantan Kapolda Banten ini juga mempertanyakan, kenapa hal ini masih terjadi.
Padahal, seharusnya laporan-laporan yang diterimanya lewat media sosial itu seharusnya cukup ditangani di Polsek hingga Polda setempat.
“Hal seperti ini kenapa, ini levelnya level Polsek atau Polres tapi kenapa laporannya langsung ke Kapolri,” kata dia.
Listyo berpandangan, ada kemungkinan kejadian ini terjadi akibat adanya sumbatan komunikasi.
Sumbatan komunikasi
Ia menilai, kejadian ini bisa terjadi karena tidak ada sistem yang mau menerima laporan itu, atau karena laporan yang sudah masuk tidak direspon lebih lanjut.
“Apakah laporannya masuk tapi kemudian tidak ada respon atau kah malah tidak ada sistem untuk kemudian mau menerima laporan-laporan seperti ini,” ungkapnya.