Kecelakaan Nagreg

Teriak 'Bawa ke Rumah Sakit' tapi Dibuang ke Sungai Serayu, Oknum TNI Bikin Jenderal Andika Marah

Teriak 'Bawa ke Rumah Sakit' tapi Dibuang ke Sungai Serayu, Oknum TNI Bikin Jenderal Andika Marah

Dok Dispenad
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa - Jenderal Andika marah besar. Perintahkan tiga oknum anggota TNI yang terlibat kecelakaan di Nagreg dan buang mayat korbannya ke Sungai Serayu, Jateng, untuk dipecat dari kesatuan. 

TRIBUN-PANTURA.COM, JAKARTA - Teriak-teriak 'bawa ke rumah sakit', oknum anggota TNI yang terlibat kecelakaan di Nagreg justru membuang dua korbannya ke aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah (Jateng).

Ulah oknum TNI teriak bawa ke rumah sakit tapi buang mayat ke aliran Sungai Serayu bikin Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa marah besar.

Jenderal Andikan ingin ketiga oknum TNI berpangkat Kolonel hingga Kopda itu dihukum berat, serta dipecat dari kesatuan TNI.

Jenderal TNI Andika menilai, perilaku oknum anggota TNI itu tak berperikemanusaain, sangat kejam, dan mencoreng nama baik TNI.

Diketahui, tiga oknum TNI: Kolonel P, Kopda A dan Kopda DA, terlibat kecelakaan dan kemudian membuang kedua korbannya, Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu.

Permintaan tegas Jenderal Andika Perkasa itu disampaikan melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Prantara Santosa.

"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada tiga oknum anggota TNI AD itu," ujar Prantara dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).

Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.

Saat ini, Kolonel Infanteri P sedang menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.

Lalu, Kopral Dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.

Ia sedang menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

Kopral Dua berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro.

Ia juga tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

Langgar tiga undang-undang

Tampang pengendara mobil yang membawa korban kecelakaan di jalur Nagreg, Bandung Jawa Barat. Pelaku terika bawa korban ke rumah sakit, tapi faktanya korban dibawa dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Tampang pengendara mobil yang membawa korban kecelakaan di jalur Nagreg, Bandung Jawa Barat. Pelaku terika bawa korban ke rumah sakit, tapi faktanya korban dibawa dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah. (Tangkap Layar Video)

Prantara mengatakan ada tiga peraturan perundangan yang dilanggar ketiga anggota TNI tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved