Berita Tegal
Video Pemkot Tegal Beri Perpanjangan Waktu 20 Hari Pengerjaan Proyek City Walk
Pengerjaan Proyek City Walk Malioboronya Tegal Molor, Pemkot Beri Perpanjangan Waktu 20 Hari
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: restu dwi r
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Berikut video Pemkot Tegal beri perpanjangan waktu 20 hari pengerjaan proyek City Walk.
Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal, memberikan perpanjangan waktu untuk proyek pekerjaan Kawasan City Walk Jalan Ahmad Yani Kota Tegal.
Proyek yang digadang-gadang sebagai Malioboro-nya Kota Tegal itu, berdasarkan kontrak semestinya selesai pada, Jumat 24 Desember 2021.
Perpanjangan waktu diberikan selama 20 hari.
Pekerjaan ditarget harus sudah selesai pada, Jumat 14 Januari 2022 mendatang.
Kepala DPUPR Kota Tegal, Sugiyanto mengatakan, keputusan untuk memberikan perpanjangan waktu pekerjaan sudah melalui berbagai pertimbangan.
Di awal proyek, pekerjaan memang sempat terhambat karena adanya penolakan dari masyarakat.
Termasuk karena adanya permintaan masyarakat untuk merubah desain.
"Ada penolakan segala macam. Sehingga dari perhitungan kontraktor, mereka kisaran 20 hari tidak bisa menjalankan pekerjaannya," kata Sugiyanto kepada tribun-pantura.com, Senin (27/12/2021).
Sugiyanto mengimbau, kontraktor agar bisa memanfaatkan perpanjangan waktu tersebut untuk mengebut pekerjaan.
Karena perpanjangan diberikan hingga, Jumat 14 Januari 2022, ia mengatakan, untuk saat ini pekerjaan sudah di angka 60 persen.
Pekerjaan yang sudah selesai yaitu pembuatan trotoar di sepanjang jalan.
"Kami berharap pihak rekanan bisa merubah pola kerja. Tidak hanya di siang hari, tetapi juga pada malam hari," ungkapnya.
Pimpinan proyek, Iskandar Affa mengatakan, perpanjangan waktu tersebut memang atas permintaannya.
Ia bahkan sudah meminta perpanjangan waktu sejak awal pekerjaan proyek.