Kecelakaan Nagreg

Bohong saat Diperiksa, Kolonel P Ditahan di Sel Tercanggih TNI AD, Andika: Hukum Seumur Hidup Saja

Bohong saat Diperiksa, Kolonel P Ditahan di Sel Tercanggih TNI AD, Panglima TNI Andika Perkasa: Hukum Seumur Hidup Saja. sidang terbuka untuk umum

Tribunmanado.co.id/antara
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa - Jenderal Andika marah besar, terhadap tiga oknum TNI yang terlibat dalam kecelakaan Nagreg. Terlebih, Kolonel P diketahui berbohong saat pemeriksaan. Jenderal Andika meminta ketiga oknum TNI dituntut hukuman seumur hidup saat persidangan nanti. 

"Terlepas dari (apa yang menjadi) motivasi, Pasal 340 kan berarti ke rencananya itu."

"Nah itulah yang menurut saya itu sudah tak bisa ditoleransi," tambahnya.

Lebih lanjut, jenderal bintang empat itu tak menginginkan kasus ini ditutup-tutupi dari publik meski mencoreng nama baik TNI.

Karenanya, Andika pun tak mempermasalahkan jika nantinya peradilan ketiga oknum tersebut dibuka untuk umum.

"Kami nggak ada peradilan yang kemudian tertutup. Jadi kalau ada rekan-rekan media yang mau mengawal pun dipersilakan."

"Kita pasti buka, nggak ada yang kami tutupin," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, dua sejolai asal Kabupaten Bandung dan Garut, Salsabila dan Handi menjadi korban kecelakaan di Nagreg.

Ketiganya, kemudian dievakuasi oleh tiga orang yang belakangan diketahui sebagai anggota TNI aktif.

Ketiganya berteriak di lokasi akan membawa korban ke rumah sakit.

Namun faktanya, ketiganya kemudian membuang jasad kedua korban kecelakaan tersebut, dan beberapa hari kemudian jasad jedua korban ditemukan di aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah (Jateng).

(Tribunnetwork/Vincentius Jyestha)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ungkap Kebohongan dari 3 Oknum TNI, Jenderal Andika Perkasa: Hukuman Seumur Hidup Saja

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved