Berita Jateng
Pemprov Jateng Serahkan Kewenangan ke Bupati Wali Kota Soal PTM 100 Persen
Mulai pembelajaran semester genap awal 2022 ini, sekolah diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Mulai pembelajaran semester genap awal 2022 ini, sekolah diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen peserta didik.
Berdasarkan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dilaksanakan dengan kapasitas 100 persen setiap hari.
Namun, ada syarat yang harus dipenuhi. SKB 4 Menteri itu mengatur sekolah-sekolah yang dapat melaksanakan PTM secara penuh dengan kapasitas 100 persen setiap hari adalah satuan pendidikan yang berada di level 1 dan 2 serta vaksinasi warga sekolah mencapai 80 persen.
Di Provinsi Jawa Tengah, diperbolehknnya kegiatan PTM 100 persen diserahkan kepada kepala daerah atau bupati dan wali kota.
"Sesuai SKB 4 menteri memang diizinkan maksimum 100 persen.
Artinya kan, kurang dari itu juga diperbolehkan.
Namun, harus dilihat dulu kesiapan daerah.
Semuanya ini kan dalam rangka pengendaliaan covid, yang tahu persis kondisinya ya pemangku wilayah kabupaten dan kota, bupati dan wali kota," kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Suyanta, Senin (3/1/2022).
Meskipun tingkat pendidikan SMA dan SMK dikelola pemerintah provinsi, namun lokasi sekolah tersebut berada di kabupaten dan kota.
Sehingga pihaknya harus mengikuti ketentuan kepala daerah terkait upaya pencegahan covid.
Pihaknya tidak bisa semata-mata menggelar PTM dengan kapasitas 100 persen tanpa melihat kondisi satu daerah.
Sebelumnya, saat PTM terbatas diperbolehkan di selenggarakan, sejumlah daerah pun ada yang tidak melaksanakannya.
Suyanta menyebut contohnya ada di Pati yang pemerintah daerahnya belum memperbolehkan PTM sama sekali.
Ada juga kabupaten yang memperbolehkan kapasitas 50 persen dan sebagainya.
396 Anggpta PPS di Kudus Dilantik, Ada yang Tumbang Tak Kuat Panas |
![]() |
---|
Kawanan Laron Sulitkan Pengendara Saat Melintas di Jembatan Rawalo - Cindaga Banyumas |
![]() |
---|
Bupati Banyumas Achmad Husein Minta 993 Anggota PPS yang Baru Dilantik Jujur & Jaga Independensi |
![]() |
---|
Ini Pesan Pj Bupati Henggar Budi Anggoro kepada Jemaah Umrah Muslimat Kabupaten Pati |
![]() |
---|
Ini Kata Pakar Hukum Pidana Unsoed Soal Kasus Keponakan Bunuh Paman di Sokaraja Banyumas |
![]() |
---|