Rabu, 20 Mei 2026

Berita Jateng

403 Pegawai Kemenkumham Jateng Resmi Jadi PNS, Yuspahruddin: Hafalkan Kode Etik dan Perilaku

403 Pegawai Kemenkumham Jateng Resmi Jadi PNS, Yuspahruddin: Hafalkan Kode Etik dan Perilaku

Tayang:
Penulis: m zaenal arifin | Editor: yayan isro roziki
Humas Pemprov Jateng
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin, melantik dan mengambil sumpah 403 orang pegawai sebagai PNS di Ballroom Hotel UTC Semarang, Rabu (5/1/2022). 

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - 403 orang pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah resmi diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) seusai dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah di Ballroom Hotel UTC Semarang, Rabu (5/1/2022).

Mereka berhasil melepaskan label calon yang selama satu tahun lebih disandang.

Dalam perjalanannya para kader pengayoman ini dianggap benar-benar layak dan pantas untuk menjadi bagian dari Kemenkumham.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A Yuspahruddin meminta para PNS yang baru diambil sumpahnya untuk memahami dan mengimplementasikan kode etik dan kode perilaku ASN.

"Hapalkan kode etik dan kode perilaku ASN, karena itu merupakan dasar kita dalam bertindak dan bertingkah laku sebagai seorang ASN," katanya, dalam keterangannya.

Yuspahruddin juga menginstruksikan para jajarannya untuk menghafal dan menerapkan Core Value ASN, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif (Berakhlak) serta bangga melayani bangsa.

Tak hanya itu saja, lanjutnya, jajarannya juga harus menerapkan Core Value Kemenkumham, yaitu semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (Pasti).

"Ini juga harus dihapalkan, dipahami, diresapi dan diterapkan dengan sebaik-baiknya," tegasnya.

Yuspahruddin mengutip petuah KH Maimoen Zubair tentang bagaimana menjadi orang yang benar dan pintar.

Menurutnya, seorang PNS tak hanya harus menjadi orang yang pintar namun juga menjadi orang yang benar.

"Jadilah orang pintar yang senantiasa berbuat benar."

"Saya berharap saudara sekalian menjadi orang pintar yang senantiasa benar."

"Kalau menjadi ASN yang pintar tapi tidak benar, anda hanya akan menjadi masalah di institusi anda," imbuhnya.

Dikatakannya, dengan 403 pegawai resmi menyandang label PNS, maka secara otomatis hak dan kewajiban juga diterima secara penuh.

"Tadinya mereka berhak atas gaji 80 persen, namun mulai bulan Februari nanti mereka akan mendapatkan haknya 100 persen."

"Begitu pula tugas dan kewajibannya menjadi 100 persen," tuturnya.

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut juga dihadiri dan disaksikan Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi Kanwil Kemenkumham Jateng serta para Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng. (Nal)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved