Selasa, 9 Juni 2026

Berita Batang

Rehab Sejumah Sekolah Bermasalah, DPRD Batang Minta Pemkab Blacllist Kontraktor

Rehab Sejumah Sekolah Bermasalah, DPRD Batang Minta Pemkab Blacllist Kontraktor

Tayang:
Penulis: dina indriani | Editor: yayan isro roziki
Tribun-Pantura.com/Dina Indriani
Kondisi proyek pembangunan SDN Wonosegoro 2 Bandar, Batang yang mangkrak. 

TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Proyek renovasi sejumlah sekolah negeri di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mangkrak atau tidak selesai.

Proyek yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat itu terdiri atas enam bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang turut menyoroti proyek rehabilitasi sekolah yang bermasalah tersebut.

Baca juga: Renovasi 7 Sekolah Negeri di Batang Mangkrak, 5 Paket Dikerjakan Satu CV dari Cimahi

Baca juga: Proyek Renovasi Sekolah Mangkrak, Siswa SDN Wonosegoro Batang Terpaksa Belajar di Pengungsian

Baca juga: 3 Tahun Mangkrak, Eks Bangunan Pasar Banjarsari Pekalongan Dibongkar, Deddy: Sudah 40 Persen

Dewan pun dengan tegas menanggapi persoalan itu dan meminta kontraktor pelaksana untuk diblacklist.

Pasalnya, ada enam sekolah yang pengerjaannya bermasalah dan terancam tidak selesai.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang Nur Faizin mengatakan meski belum ada kerugian negara, namun Pemda harus tetap memblacklist CV yang bermasalah tersebut.

"Harus ada blacklist buat CV yang bermasalah tersebut, walaupun belum ada kerugian, tapi siswa sudah menjadi korban mereka harus belajar lesehan lebih lama karena ruang kelas sudah tidak dapat digunakan," tuturnya, Kamis (27/1/2022).

Lebih lanjut, pihaknya juga menyayangkan proses lelang cepat yang dilakukan.

Proses lelang cepat tidak menggunakan verifikasi data faktual dan tidak sedetail proses lelang biasa. 

Prosesnya hanya lima hari untuk menentukan pemenang. 

Politisi PPP itu mengatakan, Pemda Batang perlu berkaca dari Pemda Demak, walaupun menggunakan sistem lelang cepat, berkas fisik harus dikirimkan ke dinas terkait. 

"Pemda bisa mencontoh itu, harapan penggunaan sistem OSS itu kan untuk memotong birokrasi, tapi verifikasi faktual perlu dilakukan."

"Misalnya penyerahan berkas fisik ke dinas terkait."

"Walaupun lelang cepat, itu perlu dilakukan dan sudah ada contoh dari Pemda Demak," jelasnya.

Sebelumnya, permasalahan rehab sekolah yang belum selesai itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan belum ada kerugian negara.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved