Berita Kendal

Dua Pemotor Berboncengan Tertabrak KA Kaligung di Kendal, Nekat Melintas saat Kereta Sudah Dekat

Kecelakaan maut terjadi antara kereta api (KA) Kaligung 209 dengan sepeda motor berplat nomor polisi H-4471-JD di perlintasan sebidang rel kereta api.

Penulis: Saiful Masum | Editor: Moch Anhar
TRIBUNPANTURA.COM/SAIFUL MA'SUM
Sejumlah anggota polisi dan warga meninjau lokasi terjadinya kecelakaan maut di perlintasan kereta api, Desa Karangmulyo, Kecamatan Pegandon, Kendal, Kamis (3/2/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Kecelakaan maut terjadi antara kereta api (KA) Kaligung 209 dengan sepeda motor berplat nomor polisi H-4471-JD di perlintasan sebidang rel kereta api, Desa Karangmulyo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, Kamis (3/2/2022).

Korban adalah Rukidi (56), warga Dampelrejo, Ngampel dan Pendi (27), warga Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan yang meninggal seketika di lokasi.

Kejadian tersebut diperkirakan pukul 09.05 WIB, tepatnya di lajur hilir perlintasan kereta api KM 27+2/3.

Baca juga: Wali Kota Semarang Siapkan Tempat Relokasi Baru bagi Pedagang Korban Kebakaran Pasar Johar

Baca juga: Proyek Revitalisasi Pasar Martoloyo Tegal Sudah Rampung, Tapi Pedagang Belum Bisa Menempati

Baca juga: Ada Guru Positif Covid-19, Pembelajaran Tatap Muka di SMPN 2 Kendal Dicabut Sementara Waktu

Staf Pemeliharaan Jalan Rel Kereta Api, Aditya mengatakan, KA Kaligung 209 bergerak dari arah Kota Semarang menuju Tegal.

Korban diketahui berboncengan dari arah jalan setapak desa dan menyeberang tanpa memperhatikan kondisi lalulintas sekitar.

"Pasca terjadi kecelakaan, kereta sempat berhenti untuk pengecekan sarana. Setelah aman, baru jalan lagi," terangnya di lokasi.

Seorang saksi, Suyanto (43) menambahkan, kedua korban sudah diteriaki agar berhenti sejenak ketika kereta sudah dekat.

Namun, keduanya tetap nekat melintasi rel kereta api dari sisi yang berlawanan dan tertabrak di lajur hilir. 

"Kami sudah meneriaki korban agar berhenti. Karena saat itu sudah banyak pengendara lain yang berhenti, tapi korban nekat dan akhirnya tertabrak," tambahnya.

Kasatlantas Polres Kendal, AKP Ilham Safriantoro Sakti mengungkapkan, kedua korban berprofesi sebagai 'angon bebek' yang meninggal di lokasi kejadian.

Jasad keduanya dibawa ke puskesmas terdekat untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. 

Baca juga: Kecelakaan Karambol, Truk Blong Hantam 5 Kendaraan di Turunan Makodam Banyumanik Semarang

Baca juga: Video Pedagang Pertanyakan Hasil Revitalisasi Pasar Martoloyo Kota Tegal

"Lintasan kereta ini resmi, tapi tidak berpalang pintu. Ada swadaya masyarakat untuk pengamanannya. Seperti contoh kasus ini, korban sudah diingatkan petugas keamanan, tapi tetap nekat," terangnya. 

Ilham mengimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati ketika beraktivitas di jalanan. 

Termasuk di perlintasan kereta api yang tidak berpalang pintu untuk, menjaga keselamatan diri dan orang lain. (*)
 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved