Berita Demak
Tiga Pelaku Penjarahan Rumah Luluk di Demak Telah Mengembalikan Barang-Barang yang Diambilnya
Terduga pelaku penjarahan rumah Luluk Riyandhoh Kampung Stasiun, Kelurahan Bintoro Demak telah mengembalikan barang-barangnya.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Moch Anhar
TRIBUNJATENG.COM,DEMAK - Terduga pelaku penjarahan rumah Luluk Riyandhoh Kampung Stasiun, Kelurahan Bintoro Demak telah mengembalikan barang-barangnya.
Tiga terduga pelaku merupakan korban saudara dari Luluk yang menjadi bos arisan online berinisial TVL yang saat ini telah ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.
Penasehat Hukum Luluk, Joko Susanto, menuturkan, ada tiga orang yang telah mengembalikan barang-barang milik Luluk.
Baca juga: Polda Jateng Catat Terjadi Lonjakan Covid 19 Selama 4 Hari Terakhir
Baca juga: Rumah Kontrakan Mahasiswa PIP Semarang Terbakar, Seisi Kamar Hangus
Baca juga: Terungkap Tempat Kejadian Mesum Dua Pemuda Sesama Jenis di Banjarnegara, Sepi, Jauh dari Pemukiman
Barang-barang yang dijarah tersebut dikembalikan setelah kliennya melayangkan aduan ke Polres Demak.
"Tiga orang itu mengakui bahwa dalam pernyataannya masih banyak ikut mengambil barang-barang klien saya," tuturnya, Senin (7/2/2022).
Menurutnya, secara personal kliennya telah memaafkan ketiga orang itu. Namun kliennya masih terus melanjutkan proses hukum tindakan yang dilakukan ketiga korban tersebut.
"Karena diapa-apakan rumah yang dijarah milik Luluk bukan milik TVL. Sekalipun rumah TVL kalau mengambil barang-barang juga menyalahi hukum karena belum ada putusan pengadilan," tutur dia.
Menurut Joko, rumah yang dijarah dan barang diambil milik Luluk. Total kerugian yang dialaminya ditaksir mencapai Rp 500 juta.
"Meski di situ ada butik milik TVL ya tidak dibenarkan. Memang barang-barang yang di jarah di butik itu milik TVL. Tapi khan ada perabot seperti TV, sofa, AC dan surat berharga milik Luluk dijarah meski tidak ada sangkut paut dengan TVL," jelasnya.
Pada perkara tersebut Ia juga mengidentifikasi pelaku yang mengajak para member untuk menjarah rumah kliennya.
Bahkan saat penjarahan pihaknya juga mendapat informasi dari masyarakat sekitar bahwa pelaku penjarahan membawa mobil maupun truk yang diparkir di sekitar rumah.
"Dari informasi ada yang bawa Pajero putih, ada yang bawa truk saat terjadi penjarahan," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menuturkan dugaan penjarahan diketahui terjadi pada hari Senin (10/1/2022) lalu.
Sehari sebelum kejadian pemilik rumah sedang tidak berada di tempat.
Polres Demak Bongkar Kasus Penimbunan BBM Jenis Solar, 3 Pelaku Diamankan |
![]() |
---|
Berikut Lokasi Samsat Keliling di Kabupaten Demak, Senin 16 Januari 2023 |
![]() |
---|
Terdampak Banjir, Warga Dukuh Pidodo Bonang Demak Terserang Penyakit Batuk dan Gatal |
![]() |
---|
Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Demak, Jumat 13 Januari 2023, Cek Lokasinya |
![]() |
---|
Cek Jadwal Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Demak, Rabu 11 Januari 2023 |
![]() |
---|