Berita Kendal
Hari Pers Nasional 2022, Bupati Kendal Dico Motivasi Media Bisa Beri Kontribusi Terbaik untuk Bangsa
Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2022, Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengikuti tasyakuran potong tumpeng bersama Jurnalis Kendal.
Penulis: Saiful Masum | Editor: Moch Anhar
TRIBUNPANTURA.COM, KENDAL - Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2022, Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengikuti tasyakuran potong tumpeng bersama Jurnalis Kendal, Rabu (9/2/2022) di Gedung Abdi Praja komplek Setda Kendal.
Dico berpesan, momentum spesial bagi jurnalis ini harus dimanfaatkan untuk menguatkan sinergitas dengan pemerintah daerah.
Kata dia, jurnalis harus bisa memberikan kontribusi yang terbaik kepada bangsa dan negara.
Baca juga: Pakai Barang Bekas, SMK Bhakti Praja Adiwerna Tegal Ciptakan Sepeda Motor Listrik Scootic Lithium
Baca juga: Ketua Persit Cabang Kodim 0710 Pekalongan Berikan Bantuan untuk Lansia
Melalui karya pemberitaan yang dikemas dengan menarik, edukatif, dan informatif.
Dico juga berharap, setiap insan pers harus bisa menghindari segala bentuk pemberitaan hoaxs atau narasi negatif yang hanya membuat gaduh di lingkungan masyarakat.
Sehingga bisa mengedukasi masyarakat terkait program-program yang dijalankan pemerintah Kabupaten Kendal.
"Hari ini momentum bahagia bagi insan pers yang diperingati secara sederhana. Saya harap, meski sederhana bisa menambah semangat semua tanpa mengurangi nilai-nilai pers," terangnya.
Dico berharap, peran jurnalis juga harus bisa membantu majunya pemerintahan daerah.
Utamanya dalam mendukung program-program pembangunan yang dijalankan pemerintah.
Sehingga, apa yang sudah dilakukan pemerintah dapat terdistribusi kepada masyarakat luas.
"Yang jelas, sinergitas teman-teman pers dengan pemerintah daerah harus berjalan dengan baik," terangnya.
Baca juga: Video Kendal Siaga Lonjakan Kasus Covid-19, Puluhan Tempat Tidur Disiapkan
Baca juga: Video MAN IC Lockdown, 45 Pelajar dan 1 Guru Positif Covid-19
Selain itu, Hari Pers Nasional juga diperingati dengan aksi teatrikal dua jurnalis di depan kantor bupati kawasan alun-alun Kota Kendal.
Sebagai pengingat akan kode etik jurnalistik, di mana jurnalis tidak seharusnya bisa dibeli orang yang memiliki uang. (*)