Konflik Wadas
Polda Jateng Tepis Isu Orang Hilang saat Pengukuran Tanah di Wadas Purworejo
Polda Jateng tepis adanya orang hilang saat dilakukan pengukuran di Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo, Selasa (18/2/2022).
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Moch Anhar
TRIBUNPANTURA.COM, PURWOREJO - Polda Jateng tepis adanya orang hilang saat dilakukan pengukuran di Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo, Selasa (18/2/2022).
Isu tersebut beredar di media sosial facebook di akun wadas_melawan. Pada postingan tersebut menunjukan foto orang yang dinyatakan hilang berinisial MS.
Pada postingan bertuliskan "Salah satu warga Wadas pagi ini ditangkap paksa tanpa adanya kesalahan apapun saat makan di warung, saat ini warga tersebut dibawa ke Polsek Bener.
Kondisi saat ini, internet di Wadas juga sedang down, sehingga menyulitkan berkabar di media sosial".
Baca juga: Unik, Warung Pecel di Demak Ini Pakai Nasi Merah, Harga Mulai Dari Rp 8.000
Baca juga: Rumah Terkepung Banjir di Pekalongan, 32.332 Jiwa Rasakan Dampaknya
Baca juga: 45 Pelajar dan 1 Guru MAN IC Pekalongan Positif Covid-19, Wali Kota Aaf: MAN IC di-Lockdwon
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan menegaskan terkait isu beredar di media sosial terdapat orang belum diketahui keberadaanya sejak pukul 07.00 hingga saat ini adalah hoaks.
Pihaknya membeberkan orang tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek Bener dan diperlakukan humanis.
"Orang tersebut berinisial MS dan yang bersangkutan sehari sebelumnya terdeteksi memposting kegiatan kepolisian yang ada di Purworejo. Termasuk memposting di akun sipil dan Wadas serta memberi caption provokatif," terangnya.
Kemudian,terangnya, pada pukul 07.00 yang bersangkutan membonceng istrinya menggunakan sepeda dan dihentikan petugas.
Saat itu juga petugas menghentikan dan mengamankan di Polsek untuk dilakukan introgasi.
"Hasil interogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Yang bersangkutan mengaku memiliki tanah tetapi belum bersertifikat," tuturnya.Di sisi lain, Iqbal menambahkan pada saat pengukuran ada 23 orang yang diamankan. Saat itu yang bersangkutan membawa sajam dan memprovokasi.
"Serta membuat friksi dengan pihak yang pro pembangunan. Saat ini, 23 orang tesebut diperiksa di Polsek Bener," ujarnya.
Ia mengatakan proses pengukuran dihadiri oleh pemilik tanah. Proses pengukuran berjalan dengan lancar dan kondusif.
Baca juga: Kendal Siaga Lonjakan Kasus Covid-19, Terbaru: Tujuh Pasien Masuk RSUD Dr Soewondo
Baca juga: Ketua PKK Pekalongan Inggit Soraya Minta Masyarakat Tak Lengah Hadapi Omicron
"Terakhir Polri siap memfasilitasi siapapun warga termasuk yang kontra dengan pembangunan. Silahkan sampaikan aspirasi untuk disalurkan ke pihak terkait," tukasnya. (*)