Berita Tegal

Pemkot Tegal Kembali Padamkan Lampu Jalan dan Tutup Akses Masuk Alun-alun

Pemerintah Kota Tegal lagi-lagi memadamkan lampu penerangan jalan umum (PJU) di tempat publik dan jalan protokol mulai hari ini, Kamis

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUN PANTURA/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Petugas berjaga di portal yang menutup akses jalan menuju Alun-alun Kota Tegal, Kamis (10/2/2022). 

TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal lagi-lagi memadamkan lampu penerangan jalan umum (PJU) di tempat publik dan jalan protokol mulai hari ini, Kamis (10/2/2022). 


Selain itu, bakal dilakukan penutupan total akses jalan menuju kawasan Alun-alun Kota Tegal. 


Kebijakan itu berlaku selama sebulan, hingga Kamis 10 Maret 2022. 


Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, kebijakan pembatasan tersebut merespon Kota Tegal yang saat ini berstatus PPKM Level 3. 


Sehingga tujuannya untuk menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19.


Ia menilai, peningkatan angka kasus aktif Covid-19 di Kota Tegal cukup cepat. 


Tercatat ada sebanyak 259 orang yang terkonfirmasi Covid-19. 


Kemudian yang meninggal dunia dalam beberapa minggu terakhir ini, berjumlah 3 orang. 


"Harapan kita, selama 30 hari ke depan ini, penularan Covid-19 dapat ditekan.

Ini upaya mencegah agar jangan sampai bertambah banyak," kata Dedy Yon usai mempimpin apel tiga pilar di Jalan Pancasila, Kota Tegal. 


Dedy Yon menjelaskan, pihaknya akan menutup semua tempat publik. 


Khusus kawasan Jalan Pancasila dan Alun-alun Kota Tegal, semua akses jalan bakal ditutup pukul 18.00 sampai 24.00 WIB. 


Selain itu, lampu PJU di tempat publik juga akan dipadamkan. 


Sementara untuk lampu PJU di jalan protokol hanya sebagian yang dipadamkan.

Pemadaman lampu dilakukan mulai pukul 18.00 sampai 24.00


"Kita di ruang publik lampunya mati selama 30 hari.

Untuk jalan prprotokol hanya sebagian yang dimatikan.

Perempatan-perempatan tetap menyala," ungkapnya.

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved