Berita Jateng
Tenggak Miras Oplosan dan Obat Batuk, Dua Remaja Asal Pecangaan Jepara Tewas
Dua remaja asal Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara tewas setelah menenggak minuman keras oplosan.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Moch Anhar
TRIBUNPANTURA.COM, JEPARA - Dua remaja asal Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara tewas setelah menenggak minuman keras oplosan.
Dua remaja itu adalah Alvin, warga Desa Rengging RT 1 RW 1, Kecamatan Pecangaan dan Khoirul Anam, warga Desa Pecangaan Kulon RT 4 RW 7, Kecamatan Pecangaan.
Alvin (17) meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Mayong, pada Sabtu (12/2/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Ini Kata Budayawan Ahmad Tohari Soal Wacana Pembentukan Provinsi Banyumasan
Baca juga: Sadono Sebut Pancasila Sedang Hadapi Ujian dan Tantangan
Baca juga: Anggota DPRD Jateng Imbau Masyarakat Patuh Prokes
Sementara Khoirul Anam meninggal di rumah sekira pukul 18.30 WIB. Sebelum meninggal, korban sempat main ke luar rumah.
Kapolsek Pecangaan AKP Andy Pradana menerangkan, korban menenggak miras oplosan bersama dua temannya di bengkel sepeda motor di Desa Pecangaan Kulon pada Jumat (11/2/2022).
Ada 4 orang yang ikut menenggak miras oplosan. 2 di antaranya meninggal, 2 selamat.
Berdasarkan keterangan saksi yang masih hidup, kata dia, korban terlebih dahulu menenggak obat batuk, seperti Komix dan Mextril.
"Menurut keterangan saksi itu untuk menambah efek 'nge-fly' lebih cepat," kata Andy, Senin (14/2/2022).
Atas kejadian ini, lanjut Andy, pihaknya telah memeriksa 2 saksi yang ikut minum miras dengan korban dan 2 saksi lagi yang mengetahui pergaulan korban.
Tak hanya itu, dua penjual miras juga ikut diperiksa.
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini di Angka Rp 957.000 per Gram
Baca juga: Motif Order Fiktif, Dua Karyawan di Purwokerto Rugikan Perusahaan hingga Ratusan Juta
Baca juga: Sadono Sebut Pancasila Sedang Hadapi Ujian dan Tantangan
Andy menambahkan saat kejadian korban baru minum miras oplosan dua kali putaran.
"Kira-kira baru habis setengah botol (ukuran 1,5 liter)," imbuhnnya.
Buntut kejadian ini, Andy mengungkapkan telah menggelar razia miras di sejumlah warung di Pecangaan.
Hasil dari operasi itu sebanyak 130 botol miras disita. (*)
Pembangunan Jembatan Juwana Bikin Macet, Gubernur Ganjar: Maaf Terganggu, Sabar Dulu Sampai April |
![]() |
---|
Pendamping PKH Kudus Gencarkan Trauma Healing Pengungsi Korban Banjir |
![]() |
---|
Bocah 12 Tahun di Banyumas Jadi Korban Asusila Sejumlah Orang, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Ini Pesan Pj Bupati Henggar saat Kegiatan Muskercam PPDI Kecamatan Pati |
![]() |
---|
BBWS dan PSDA Kudus Turunkan Tiga Amarda Pompa ke Jati Wetan |
![]() |
---|