Berita Tegal
Kesadaran Protokol Kesehatan Masyarakat di Kota Tegal Dinilai Masih Rendah
Kesadaran masyarakat Kota Tegal dalam menerapkan protokol kesehatan dinilai masih rendah.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Kesadaran masyarakat Kota Tegal dalam menerapkan protokol kesehatan dinilai masih rendah.
Masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker saat keluar rumah.
Hal itu berdasarkan hasil evaluasi operasi yustisi yang setiap hari dilakukan oleh tiga pilar, meliputi Satpol PP, TNI, dan Polri.
Sementara pada pekan ini, Kota Tegal masih dinyatakan berstatus PPKM Level 3.
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa- Bali.
Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto mengatakan, petugas gabungan setiap hari pada pagi dan sore melakukan operasi yustisi secara rutin.
Hasilnya secara umum, masih banyak yang lalai dalam penerapan protokol kesehatan.
Terutama dalam hal memakai masker.
Ia mencatat, setiap operasi yustisi, sebanyak 20 orang selalu didapati tidak memakai masker.
"Setiap hari kita temukan sekira 20 orang, mereka tidak pakai masker.
Ini selalu kita berikan pemahaman dan edukasi," katanya kepada tribunjateng.com, Selasa (15/2/2022).
Hartoto mengatakan, begitu juga pada malam hari saat operasi menyasar tempat usaha.
Masih banyak para pelaku usaha yang membiarkan terjadi kerumunan di tempat usahanya.
Hartoto mengimbau, masyarakat dan para pelaku usaha harus menaati aturan terkait protokol kesehatan.
Tujuannya untuk menekan dan mencegah potensi terjadinya penularan Covid-19.
Karena semakin hari angka kasus Covid-19 terus bertambah.
Sementara operasi yustisi pada pagi dan malam hari, rencananya akan full dilaksanakan selama sebulan penuh.
"Sesuai arahan, pengetatan ini kita laksanakan selama sebulan, sejak 10 Februari sampai 10 Maret 2022.
Harapannya kasus Covid-19 segera turun," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/Petugas-gabungan-Satpol-PP-TNI-dan-Polri-melakukan-operasi-yus.jpg)