Berita Kendal
Lima Pondok Pesantren di Kendal Jadi Pilot Project Satgas Anti Narkoba
131 pondok pesantren (ponpes) yang terdata di Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Kendal berkomitmen menjadi ponpes bersinar 2022
Penulis: Saiful Masum | Editor: Moch Anhar
TRIBUNPANTURA.COM, KENDAL - Sebanyak 131 pondok pesantren (ponpes) yang terdata di Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Kendal berkomitmen menjadi ponpes bersih dari narkoba (bersinar) 2022.
Lima di antaranya dijadikan sebagai pilot project program ponpes bersinar, sekaligus dibentuknya Satgas Anti Narkoba di lingkungan pondok.
Salah satunya adalah Pondok Pesantren Manbaul Hikmah di Kecamatan Kaliwungu.
Penandatanganan komitmen dan pengukuhan satgas dilakukan di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Kecelakaan Bus Rosalia Indah-Truk di Jalan Lingkar Bumiayu Brebes, Satu Korban Asal Batang Meninggal
Baca juga: PG Rendeng Kembali Beroperasi Tahun Ini, Targetkan Giling 270 Ribu Ton Tebu
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Brigjen Pol Purwo Cahyoko mengatakan, ponpes bersinar dan satgas anti narkoba ini pertama kali di Jawa Tengah.
Dia berharap, keberadaan satgas bisa membantu BNN untuk mencegah masuknya narkoba di wilayah pondok pesantren.
Selain itu juga berperan dalam rangka menekan angka penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.
Purwo Cahyoko menyebut, sudah ada satu kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan pondok pesantren di Jawa Tengah.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut agar bisa dilakukan penanganan yang optimal.
"Pondok pesantren ini bagian dari itu. Karena di ponpes ada tempat pendidikan yang melatih moral. Ini bagian dari tanggungjawab kami sebagai masyarakat untuk bersama melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba," terangnya.
Purwo Cahyoko menerangkan, 1,9 juta atau 5 juta lebih penduduk Indonesia saat ini terpapar penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, keadaan ini perlu disikapi bersama agar angka penyalahgunaan narkotika bisa ditekan.
Dalam rangka menyiapkan generasi penerus bangsa yang bebas dari narkoba.
Yaitu sumber daya manusia yang berkualitas, unggul, berkarakter, dan benar-benar sehat.
Purwo mendukung penuh lahirnya satgas anti narkoba ponpes ini, sebagai garda terdepan dalam mencegah masuknya peredaran narkotika di dalam pondok pesantren.