Berita Jateng
Tegakkan Perda Tanpa Pandang Bulu, Satpol PP Kota Semarang Raih Penghargaan Karya Bhakti
Satpol PP Kota Semarang meraih penghargaan Karya Bhakti dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, Tahun 2022.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m zaenal arifin
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang meraih penghargaan Karya Bhakti dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, Tahun 2022.
Penghargaan tersebut diserahkan pada momentum HUT ke-72 Satpol PP dan HUT ke-60 Linmas yang digelar di Jakarta, beberapa hari yang lalu.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penghargaan ini tentu tidak lepas dari bimbingan dan arahan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.
Menurutnya, wali kota selalu berpesan bahwa Satpol PP harus tegas tapi humanis dalam penegakan peraturan daerah (Perda).
Hal itu ia terapkan dalam setiap penegakan perda.
Pihaknya melakukan penegakan perda secara persuasif dan tidak pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar aturan.
Selain itu, penghargaan ini juga atas kerja keras seluruh petugas Satpol PP serta dukungan dari awak media.
Pemerintah pusat tentu melihat kondisi Kota Semarang yang tertib melalui media ataupun saat turun langsung ke Kota Lunpia.
"Kami ucapkan terima kasih atas partisipasi teman-teman".
"Kamis kemarin, kami memperoleh penghargaan dari Mendagri terkait Karya Bhakti Satpol PP tingkat nasional".
"Sejak 2019 sebenarnya kami telah meraih berbagai penghargaan," ungkap Fajar, Senin (7/3/2022).
Selain penghargaan karya bhakti, sebelumnya Satpol PP Kota Semarang telah meraih penghargaan lain di antaranya penghargaan dari Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan atas kedisiplinan dan keaktifan pelaporan dalam penyelenggaraan perlindungan masyarakat 2021.
Kemudian, juara I penegakan Perda tingkat provinsi 2019, juara I inovasi kawasan tertib tingkat provinsi 2019, dan sebagainya.
Fajar memaparkan, Satpol PP Kota Semarang bergerak cepat dalam melakukan penanganan pelaporan masyarakat.