Berita Pemalang

Permintaan Paspor di Imigrasi Pemalang Meningkat Pasca Pembukaan Umrah

Permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang mengalami peningkatan.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TribunPantura.com/Indra Dwi Purnomo
Anggota DPR RI dari Komisi III Asrul Sani saat berkunjung ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang. 

TRIBUNPANTURA.COM, PEMALANG - Permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang mengalami peningkatan.

Hal itu terjadi setelah keran ibadah umrah kembali dibuka oleh pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Arvin Gumilang, usai mendampingi anggota DPR RI dari Komisi III Asrul Sani, Senin (14/3/2022).

"Sejak diumumkannya tentang umrah oleh pemerintah Arab Saudi, ada peningkatan permohonan paspor di kantor terjadi," kata Arvin Gumilang.

Kemudian terkait pelonggaran umrah tersebut, pihaknya yang sebagai instansi untuk memberikan layanan khususnya penerbitan dokumen perjalanan.

Akan selalu siap utuk memberikan pelayanan permohonan paspor bagi WNI yang akan umroh maupun haji.

Memang ini nantinya akan berdampak terhadap, meningkatnya jumlah pemohon paspor khusunya di Kantor Imigrasi Pemalang.

"Dalam kondisi normal atau sebelum pandemi, pemohon paspor bisa di angka 100 orang per hari".

"Sejak masa Covid-19, kami melakukan pembatasan sampai hanya diperbolehkan 25 persennya saja.

"Sekarang berangsur naik, sampai 40-50 pemohon per hari," ucapnya.

Arvin mengungkapkan, memang itu tidak semuanya umrah, tapi dua per tiga nya untuk untuk kegiatan umrah.

Saat disinggung mengenai, apakah ada perubahan aturan setelah umrah dibuka, pihaknya menjelaskan tidak ada hanya adanya pengetatan.

"Jadi di masa Covid-19 ini, kami membatasi jumlah pemohon yang dibolehkan datang ke kantor imigrasi".

"Karena itu, kami mengeluarkan aplikasi pengajuan paspor dengan menggunakan M-Paspor".

"Jadi perbedaannya, pengajuan paspor sekarang dilakukan pembayaran di awal".

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved