Berita Jateng
Satpol PP Pati Cukur Rambut Anak Punk, Berikan Baju dan Pulangkan ke Orang Tua Masing-masing
Enam orang anak jalanan atau yang dikenal masyarakat dengan sebutan anak punk digelandang ke kantor Satpol PP Pati, Rabu (16/3/2022).
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
"Kami melakukan razia anak punk ini di tempat-tempat strategis, yakni jalan dari arah Rembang dan arah Kudus.
Mereka ini sudah beberapa hari menginap di warung dekat Bangjo (lampu lalu-lintas) Ngebruk," ucap dia.
Sugiyono mengaku prihatin dengan fenomena anak punk ini.
"Mereka ini masih muda, punya masa depan, masih punya harapan, tapi malah terlibat kegiatan seperti itu.
Meminta-minta, kadang mengamen dengan memaksa.
Cukup meresahkan masyarakat," kata dia.
Sugiyono menjelaskan, anak-anak punk jalanan ini banyak yang berasal dari keluarga kurang harmonis atau broken home.
"Mereka ingin hidup bebas tanpa beban.
Sehingga kemudian bergabung dengan anak-anak itu," ujar dia.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera memulangkan keenam anak itu ke orang tua mereka masing-masing.
Kasus Bos Koperasi GMG Kudus Segera Disidangkan |
![]() |
---|
Tak Berkutik Ditangkap di Teras Rumah, Pemuda Ini Akui Curi HP di Desa Bulungcangkring Kudus |
![]() |
---|
Pengusaha Wisata Rugi Puluhan Juta karena Air Bah Terjang Sungai Rahtawu Kudus |
![]() |
---|
Akhmadi Penderes Nira di Kemangkon Purbalingga Tewas Jatuh dari Pohon Kelapa |
![]() |
---|
Tiang Listrik Roboh hingga Jalan Tertutup Akibat Longsor di Desa Rahtawu Kudus |
![]() |
---|