Berita Jateng

Pria Tanpa Identitas Tertabrak Kereta Api Bangunkarta di Selatan Stasiun Purwokerto

Seorang pria tanpa identitas tertemper Kereta Api Bangunkarta di selatan Stasiun Kereta Api Purwokerto atau tepatnya di Timur

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
IST
Petugas kereta bersama polisi dan warga saat mengevakuasi seorang pria tanpa identitas tertemper Kereta Api Bangunkarta di selatan Stasiun Kereta Api Purwokerto atau tepatnya di Timur Underpass Jenderal Sudirman, Rabu (23/3/2022). 

TRIBUNPANTURA.COM, PURWOKERTO - Seorang pria tanpa identitas tertemper Kereta Api Bangunkarta di selatan Stasiun Kereta Api Purwokerto atau tepatnya di Timur Underpass Jenderal Sudirman, Rabu (23/3/2022). 


Ciri lelaki ini berumur sekira 60 tahun, dan berambut putih. 


Pria itu tertemper kereta saat berjalan kaki di km 350+5/4 jalur hilir emplasemen Purwokerto. 


Menurut keterangan petugas kereta api yang berada di lokasi kejadian, dirinya mendapat laporan dari masinis kereta api ada lelaki tertabrak kereta api.


Petugas kemudian langsung mengecek lokasi kejadian. 


"Korban tidak ada identitasnya, saya dengan info ini dari masinis dan langsung mengecek lokasi kejadian," ujar petugas Polsuska, Sunarto, sebagaimana keterangan tertulis kepada Tribunbanyumas.com.


Korban tertabrak Kereta Api Bangunkarta relasi saat berjalan kaki di km 350+5/4 jalur hilir emplasemen purwokerto. 


Setelah dilakukan identifikasi oleh petugas inavis Polresta Banyumas dan petugas dari Puskesmas setempat selanjutnya korban dievakuasi dibawa ke rumah sakit. 


PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah mengingatkan masyarakat tidak melakukan aktivitas yang membahayakan di sekitar jalur KA.  


Aktivitas seperti ini tak hanya berbahaya namun berpotensi melanggar ketentuan undang-undang.


Manager Humas Daerah Operasi 5 Purwokerto Ayep Hanapi mengatakan, larangan soal ini kembali diingatkan karena banyaknya korban akibat aktivitas di sepanjang jalur kereta.


"KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api," ujar Ayep. 


Pihak PT KAI mengetahui hal ini, mereka yang melanggar peraturan bisa diamankan oleh pihak PT KAI. 


"Kalau kami mengetahui aktifitas tersebut, akan kami lakukan tindakan tegas. 


Bila ada yang main lempar batu, meletakkan benda di atas rel ya kami tangkap dia. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved